Diduga Belum Kantongi Izin, Pemasangan Tiang dan Wifi Fiberstar di RW 10 Kalijaga Dipertanyakan

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon, –patrolinews86.com -Pemasangan tiang dan jaringan wifi Fiberstar di RW 10 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diduga belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga dan menjadi sorotan sejumlah pihak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, awak media mendapati aktivitas pemasangan tiang jaringan Fiberstar masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan (waspang) yang berada di lokasi bernama Robit mengaku belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan.

“Maaf bang, kalau saya tugasnya hanya mengawasi orang kerja. Masalah perizinan ada bagiannya sendiri,” ujar Robit kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut,
Aktivis Cirebon, Harun Sutejo, menegaskan bahwa setiap pemasangan tiang dan jaringan wifi wajib menempuh proses perizinan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan di lapangan.
“Pemasangan tiang dan wifi itu harus ditempuh izinnya lebih dulu dari dinas terkait, baru boleh dilakukan pemasangan. Tidak bisa terbalik,” tegas Harun.

Selain soal perizinan, Harun juga menyoroti pemasangan tiang yang ditanam di atas tanah milik pribadi masyarakat. Menurutnya, perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak.

“Kalau tiang ditanam di tanah milik warga, harus ada kompensasi yang jelas untuk pemilik tanah. Itu sudah menjadi kewajiban,” tambahnya.

Harun Sutejo menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemasangan tiang dan jaringan wifi Fiberstar di wilayah tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan kawal terus. Jika Fiberstar memang belum mengantongi izin dari dinas terkait, maka pemasangan harus dihentikan sementara sampai perizinan dipenuhi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Fiberstar maupun dinas terkait mengenai status perizinan pemasangan tiang dan jaringan wifi di RW 10 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

(Redaksi 01)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru