Proyek Pembangunan Madrasah Darul Musholeh Disorot, Dinilai Tidak Transparan dan Minim Pengawasan

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon — Patrolinews86.com – Proyek pembangunan Madrasah Darul Musholeh yang berlokasi di RW 6 kedung menjangan, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menjadi sorotan publik. Proyek yang tercatat sebagai kegiatan rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC Provinsi Jawa Barat 6 ini dinilai tidak transparan serta diduga minim pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek dengan waktu pelaksanaan 210 hari kalender (HK) dan tanggal kontrak 20 November 2025 tersebut dilaksanakan oleh CV Restu Ibu. Namun, di lokasi proyek tidak ditemukan keberadaan tim pengawas dari konsultan maupun perwakilan dinas teknis terkait.
Saat dikonfirmasi, mandor kerja yang diketahui berasal dari Banjar Patroman mengaku tidak mengetahui detail proyek.

Ketika ditanya mengenai pagu anggaran dan pelaksana kegiatan, mandor menyatakan dirinya baru bekerja sekitar lima hari dan tidak memahami informasi tersebut. Ia menyebut pihak yang lebih mengetahui adalah seseorang bernama Wawan yang disebut sebagai orang kepercayaan perusahaan pelaksana.
Kondisi tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terkait keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara pada proyek pendidikan tersebut.

Menanggapi hal ini, Aktivis Anti Korupsi Cirebon Harun Sutejo menegaskan bahwa proyek pembangunan Madrasah Darul Musholeh harus dilaksanakan secara transparan dan terbuka karena bersumber dari anggaran negara.
“Setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib diketahui publik. Ini bagian dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, proyek juga harus diawasi oleh konsultan dan dinas terkait agar mutu dan pelaksanaannya sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai besaran anggaran, mekanisme pengawasan, serta penanggung jawab teknis di lapangan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera memberikan klarifikasi serta memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

(H.sutejo/red)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru