Kota Cirebon patrolinews86.com — Sejumlah pihak meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon agar tidak melakukan Provisional Hand Over (PHO) sebelum pekerjaan Proyek Perbaikan dan Normalisasi Drainase Jalan Gunung Semeru 1 dinyatakan rapi, berkualitas, dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Proyek drainase tersebut memiliki nilai anggaran Rp 181.184.800 yang bersumber dari APBD, dengan nomor SP 05/19/PPK/PRBKN-DRNS.JL.SMRU/DPUTR/DPUTR. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Qiara Lestari, beralamat di Blok Kranten RT 01 RW 06, Desa Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Namun berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Beberapa indikasi pelanggaran teknis yang ditemukan antara lain:
1. Pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja/lantai dasar, yang berpotensi menyebabkan penurunan dan kerusakan dini.
2. Sambungan antar U-Ditch dibiarkan terbuka, berisiko bocor dan memicu erosi tanah di sekitar saluran.
3. Urugan dilakukan tanpa pemadatan bertahap, sehingga tidak memenuhi standar pekerjaan drainase.
4. Saluran tidak memiliki kemiringan (elevasi) yang memadai, sehingga fungsi aliran air tidak optimal.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan kaidah teknis pekerjaan drainase, serta berpotensi menurunkan umur layanan bangunan dan merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait mendesak agar pengawasan diperketat dan perbaikan dilakukan sebelum PHO dilaksanakan.
“PHO seharusnya dilakukan setelah seluruh item pekerjaan benar-benar sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan pekerjaan yang menyimpang, wajib diperbaiki terlebih dahulu,” tegas salah satu pihak yang memantau proyek tersebut.
Masyarakat berharap Dinas PUTR Kota Cirebon bersikap tegas, profesional, dan transparan dalam memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur, demi keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan fungsi drainase di wilayah tersebut.
( Sutejo/ red)
























