SK Perhutanan Sosial Diterbitkan, Kang DS: Cegah Kerusakan Lahan Hutan melalui Pengawasan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG – patrolinews86.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri penyerahan SK (Surat Keputusan) Perhutanan Sosial Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LHPD) Al Fatih sekaligus sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS) di Aula Desa Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Barat berkolaborasi dengan PC NU Kabupaten Bandung. Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan, turut menyampaikan sambutannya di hadapan para peserta sosialisasi RKUPS.

Para pimpinan kepala daerah Kabupaten Bandung, yakni Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kawaludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ruli Yuliana, Kepala Dinas Pertanian Ina Dewi Kania, Kepala Kesbangpol Bambang Sukmawijaya, Camat Kertasari Heri Mulyadi, dan sejumlah kepala desa serta perwakilan puluhan petani yang menerima SK Perhutanan Sosial juga turut mendampingi Bupati Dadang Supriatna.

Setelah menghadiri penyerahan SK Perhutanan Sosial, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan untuk mencegah terjadinya kerusakan lahan hutan di kawasan Perhutanan Sosial harus tetap ada peningkatan pengawasan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Camat walaupun SK Perhutanan Sosial sudah keluar. Tapi pengawasan sesuai dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban setelah larangan harus betul-betul dilaksanakan oleh LPHD Al Fatih sebagai penerima, yang tentunya tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

Kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran, maka ia bisa langsung menyampaikan untuk pencabutan kepada Menteri Kehutanan RI.

Ia mengatakan menggarap lahan Perhutanan Sosial itu selama 30 tahun kedepan, setelah SK diterima oleh para petani dan nantinya bisa diperpanjang.

“Tetapi kapanpun bisa dicabut apabila ada pelanggaran,” tandasnya.

Kang DS mengucapkan terima kasih kepada PW NU Jawa Barat dengan adanya penyerahan SK Perhutanan Sosial tersebut.

“Saya akan perjuangan 20.000 warga untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial. Saat ini baru 661 petani yang sudah keluar SK Perhutanan Sosial-nya dengan luas lahan 931 hektare,” katanya.

Kang DS mengingatkan kepada para penerima SK Perhutanan Sosial, bahwa lahan seluas ratusan hektare itu tidak boleh dipakai tanam sayuran. Ia menegaskan, penerima SK Perhutanan Sosial pada lahan seluas 931 ha jangan ditanami yang tidak sesuai dengan harapan, selain ditanami kopi, alpukat, gula aren dan tanaman keras produktif lainnya.

“Artinya penanaman lahan Perhutanan Sosial itu harus sesuai dengan SK Perhutanan Sosial, bahwa ada hak dan kewajiban. Harus dilaksanakan, tak dilaksanakan bisa dicabut SK-nya. Saya akan memantau jangan sampai terjadi jual beli lahan,” tandasnya.

Bupati Bedas mengatakan bahwa lahan Perhutanan Sosial itu bisa ditanami tanaman keras produktif, seperti kopi, alpukat dan tanaman produktif lainnya karena harus menjaga kelestarian alam.

“Lahan dengan kemiringan cukup curam, jangan ditanami sayuran kol, buncis, bawah, dan tanaman hortikultura,” ucapnya.

Untuk mencegah kerusakan lahan hutan, Kang DS berharap ada pendampingan terhadap para petani penerima SK Perhutanan Sosial.

“Karena kita berkewajiban mencegah areal dari kerusakan lingkungan,” tandasnya.

Kang DS pun menegaskan larangan memindah tangankan lahan garapan Perhutanan Sosial. “Kalau terjadi seperti itu saya bakal mencabut SK tersebut. Selain itu larangan menebang atau perusakan pohon,” tegasnya.

Terkait dengan program Perhutanan Sosial itu, Kang DS berencana untuk memberikan bibit tanaman keras produktif. Ia pun akan mendorong para petani penerima SK Perhutanan Sosial untuk mendapatkan permodalan.

“Tapi saya ingatkan lagi kepada para penerima SK Perhutanan Sosial jangan sampai merusak lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein turut memberikan apreasiasi terhadap bupati yang support, sehingga SK Perhutanan Sosial bisa diterima oleh para petani.

“Kabupaten Bandung menjadi pilot project untuk PC NU PC NU lainnya. Mudah-mudahan program ini bermanfaat untuk masyarakat di Desa Tarumajaya. Alhamdulillah SK Perhutanan Sosial bisa terbit. Penerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 661 orang pada lahan seluas 931 hektare,” tuturnya.

Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman berharap di kemudian hari dengan adanya SK Perhutanan Sosial menambah berkah untuk seluruh Desa Tarumajaya maupun Keluarga Besar NU.

Di tempat sama, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Ikhsan mengatakan bahwa adanya penyerahan SK Perhutanan Sosial dari Kementrian Kehutanan RI adalah sejarah untuk Desa Tarumajaya.

“Sejarah untuk Desa Tarumajaya bisa mendapatkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan RI. Perjuangan ini selama 4 tahun. Pak Bupati support, sehingga SK Perhutanan Sosial bisa keterima,” kata Ahmad.

Ia berharap dengan adanya SK Perhutanan Sosial ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi para petani dan desa-desa lainnya.

“Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Desa Tarumajaya ini bisa menjadi pilot project di Kabupaten Bandung,” katanya.

Reporter : Aji Faujiah

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB