Kuningan,Patrolinews86.com-Rehabilitasi jalan adalah kegiatan pemulihan dan peningkatan kondisi jalan yang sudah rusak ringan hingga sedang, tanpa mengganti seluruh struktur jalannya. Tujuannya adalah untuk memulihkan dan meningkatkan fungsi jalan agar lebih aman dan nyaman, seringkali dengan cara menambah atau mengganti lapisan perkerasan yang ada, seperti aspal, dan memperbaiki kerusakan minor.
Program rehabilitasi jalan Kabupaten Kuningan tahun 2025 meliputi perbaikan di 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 km, 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 km, dan 250 paket pembangunan jalan lingkungan, dengan total anggaran Rp 58,2 miliar yang bersumber dari efisiensi APBD. Program ini secara resmi diluncurkan dengan target meningkatkan kemantapan jalan kabupaten dari 73% menjadi 79,5% pada akhir 2025.
Salah satu contoh yang sedang dalam proses pengerjaan Rehabilitasi Jalan Wenasaraya – Kertawana yang berada di Kecamatan Kalimanggis dengan anggaran Rp.800.623.000 bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Kuningan 2025 dengan pelaksana kegiatan CV.Gumilar.
Patroli wawancarai warga sekitar yang setiap hari melintasi area tersebut untuk melaksanakan aktivitas Lili (47) yang tinggal di Desa Wanasaraya ia merasa senang Jalan yang sudah lama rusak kini di perbaiki ” Terimakasih kepada Bapak Bupati Kuningan jalan di Kertawana-Wenasaraya sudah di perbaiki Ungkapnya” Rabu,(26/11)
Sementara pelaksana lapangan yang bernama Asep di lokasi proyek menjelaskan seputaran kegiatan ” Progres kerjaan sudah 60 persen mudah-mudan lancar tidak ada kendala Pungkasnya”.
























