Subang, patrolinew86.com – Tujuan revitalisasi sekolah tahun 2025 adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui modernisasi infrastruktur, penyediaan fasilitas yang lebih baik, dan digitalisasi pembelajaran agar tercipta lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.
Anggaran untuk revitalisasi SDN Santang Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang menelan anggaran Rp 1,2 Milyar lebih. Meliputi renopasi kelas dengan tingkat kerusakan sedang 6 ruang, renopasi toilet, pembangunan toilet beserta sanitasi, serta pembangunan ruang UKS 1 ruang.
Dari pantauan media ini di lokasi SDN Santang nampak bata merah yang sebagai salah satu bahan utama renopasi dan pembangunan toilet terlihat rapuh.
Saat media ini menghubungi
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ), lewat telepon selular dan pesan singkat yaitu kepala sekolah tidak di angkat dan pesan singkat juga tidak di bales.
Sementara itu menurut Riki salah satu aktivis pemerhati pembangunan yang tinggal di Subang saat di mintai keterangan seputar revitalisasi SDN Santang Kecamatan Pusakanagara Subanga mengatakan, Pembangunan revitalisasi sekolah yang tidak sesuai spesifikasi (spek) adalah pelanggaran serius yang melanggar undang-undang dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna gedung. Hal ini dapat terjadi karena praktik curang seperti penggunaan material yang tidak sesuai standar atau tidak berkualitas, yang sering kali terungkap melalui pengawasan dari masyarakat, media, atau LSM. Tindakan ini tidak hanya merusak kualitas bangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan korban jiwa di masa depan.
Hal ini nampak terlihat di kegiatan revitalisasi SDN Santang, dimana bata merah yang digunakan tidak tahan air dan rapuh. Padahal bata merah merupakan salah satu komponen utama pembangunan atau renovasi sekolah. “Apalagi di daerah Pusakanagara yang udaranya mengandung asin, sehingga bangunan akan cepat rusak”, tegas nya.
” Sebagai Panitia P2SP Kepala Sekolah SDN Santang seharusnya tanggap karena ia merupakan pejabat publik yang mana harus bertanggung jawab dan memberikan contoh sebagai kepala sekolah yang mempunyai etika”, pungkasnya.
Sampai berita ini di muat, kepala sekolah sebagai P2SP SDN Santang tidak merespon permohonan konfirmasi media ini.

Diperoleh keterangan ini lah ringian anggaran dana bosnya di tahun 2025
Rp 61.275.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
129
21 Januari 2025
*Tahun 2024
Rp 65.075.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
137
18 Januari 2024
*
Rp 65.075.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
137
09 Agustus 2024
*Lip nur














