TIGA PEJABAT DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN CIREBON DI PERIKSA POLRESTA CIREBON ( UNIT TIPIKOR) TERKAIT DUGAAN PEMOTONGAN DANA BOS

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – 5 November 2025 – Tiga pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tengah diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat sekolah dasar (SD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pejabat yang diperiksa masing-masing menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid SD), Kepala Seksi Kurikulum (Kasi Kurikulum), dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Cirebon. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk mendalami laporan masyarakat yang menyoroti adanya dugaan pemotongan dana BOS di sekolah-sekolah dasar.

Menurut laporan yang diterima aparat, diduga terjadi pemotongan dana BOS sebesar Rp5.000 per siswa, yang dilakukan secara sistematis di sejumlah sekolah dasar. Jika dikalkulasikan dengan jumlah siswa SD di Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 78.000 orang, potensi dana yang terkumpul mencapai Rp390 juta. Dana hasil pemotongan tersebut disebut-sebut digunakan untuk kegiatan lomba antar-sekolah, namun dasar hukum dan transparansi penggunaannya dipertanyakan oleh pelapor.

Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan penggunaan dana BOS yang bersumber dari APBN. Dana BOS harus digunakan langsung untuk kebutuhan operasional sekolah, bukan dipotong untuk kegiatan yang tidak diatur dalam juknis (petunjuk teknis).

Sementara itu, pihak Polresta Cirebon melalui Unit Tipikor telah memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait hasil pemeriksaan atau kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan para pemerhati pendidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara transparan serta menegakkan aturan demi melindungi hak siswa dan menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Cirebon.
(H. Sutejo/red)

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB