1.576 Pegawai Kota Cirebon Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cirebon, 30 Oktober 2025 patrolinews86.Com –  Pemerintah Kota Cirebon secara resmi mengangkat sebanyak 1.576 pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Effendi Edo, M.Si, bertempat di halaman Balai Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan dan penghargaan atas pengabdian para pegawai yang selama ini bekerja melayani masyarakat di berbagai instansi pemerintah daerah.

> “Perubahan status ini bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar Wali Kota Effendi Edo.

Program PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi dari kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN dan honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan terjamin.

Kepala BKPSDM Kota Cirebon menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil pendataan dan seleksi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Cirebon. Para pegawai yang telah menerima SK akan menjalani masa kerja dengan sistem kontrak tahunan dan evaluasi kinerja secara berkala.

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen memberikan pendampingan administratif dan pembinaan karier agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan standar pelayanan publik.

> “Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak, pembinaan, dan kejelasan status kerja sesuai ketentuan,” ungkap pihak BKPSDM Kota Cirebon.

Meskipun demikian, Pemkot masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait besaran gaji dan tunjangan bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, langkah ini disambut antusias oleh para pegawai yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi.

Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap semangat dan etos kerja para pegawai semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
( H. Sutejo/red)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB