CIAMIS – patrolinews86.com
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tengah menuai perhatian publik. Program nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu disebut tidak berjalan optimal di salah satu dapur pelaksana, yakni Dapur MBG Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.
Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan menu makanan yang disajikan dinilai tidak sesuai standar gizi dan nilai anggaran Rp10 ribu per porsi sebagaimana ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kalau dilihat dari isi menunya, mungkin hanya sekitar enam ribuan per porsi.ujar salah seorang murid yang enggan di sebut namanya penerima MBG saat ditemui, Rabu (15/10/2025).
Keluhan juga datang dari penerima manfaat kategori B3 (Balita, Bumil, dan Busui). Menu yang diberikan disebut hanya berisi susu, telur rebus, roti tawar, dan camilan kering, yang dinilai tidak memenuhi standar nilai gizi maupun nominal anggaran yang ditetapkan.
Pihak pengelola Dapur MBG Sukaharja membantah adanya pelanggaran dan menyebut bahwa penyajian menu telah disesuaikan dengan pedoman komposisi gizi dari BGN.
Namun, mereka mengakui selama beberapa hari terakhir, menu yang disajikan bersifat instan dan kering karena kendala pasokan air bersih di dapur.
Air tidak mengalir beberapa hari ini, jadi kami tidak bisa memasak seperti biasa.ujar perwakilan pengelola dapur saat dikonfirmasi.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya terkait proses verifikasi kelayakan dapur MBG, mengingat salah satu syarat utama operasional adalah ketersediaan air dan fasilitas sanitasi yang memadai.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menu yang diterima dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran Rp10 ribu per porsi.
Jika terbukti terjadi pengurangan nilai manfaat, akan ada tiga sanksi yang diberikan: sanksi administratif, penutupan dapur MBG, dan proses hukum bila ditemukan unsur pidana. tegas Dedi dalam pernyataannya.
Sejumlah pemerhati pendidikan dan sosial di Ciamis menilai, persoalan ini perlu segera dievaluasi oleh pihak Inspektorat, Badan Gizi Nasional, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Tujuannya agar implementasi program MBG tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional untuk menurunkan angka stunting, memperkuat ketahanan pangan keluarga, dan menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Program ini telah berjalan sejak awal 2025 dan menyasar lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

( Team )
























