Kadindikbud Pemalang Dinilai Bungkam, Sorotan Publik Tertuju pada Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang — Program Inspiring Teacher di Kabupaten Pemalang kini tengah disorot tajam setelah muncul dugaan adanya campur tangan pihak ketiga dalam penyusunannya. Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu suara kritis yang mendesak Dinas Pendidikan agar lebih transparan terkait hal tersebut.

Dalam beberapa pernyataan, Agung menilai pengakuan Kepala Dinas Pendidikan yang menyebut adanya pihak ketiga perlu ditindaklanjuti dengan penjelasan terbuka. Ia menegaskan, jika benar ada keterlibatan pihak non-struktural tanpa dasar hukum, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi sekaligus etika birokrasi.

“Kegiatan resmi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan profesi guru, tidak boleh dipengaruhi kepentingan eksternal yang tidak memiliki legitimasi,” ujarnya.

Agung juga mengingatkan bahwa campur tangan pihak luar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menuntut Kadisdik tidak hanya sekadar menyebut keberadaan pihak ketiga, tetapi juga menjelaskan identitas, peran, serta bentuk keterlibatan mereka secara rinci.

Menurutnya, pendidikan harus dijauhkan dari praktik yang berorientasi pada proyek atau kepentingan kelompok tertentu. Dinas Pendidikan, kata dia, seharusnya menjaga integritas kegiatan guru, bukan malah membuka peluang intervensi yang tidak sah.

Sebagai langkah perbaikan, SBI mendorong Dinas Pendidikan Pemalang menyusun pedoman serta standar operasional baku untuk kegiatan keprofesian guru, termasuk mekanisme evaluasi agar tidak ada lagi celah campur tangan pihak luar di masa mendatang.

“Kami ingin ada aturan jelas agar marwah profesi guru tetap terjaga dan dunia pendidikan di Pemalang tetap bermartabat,” tambah Agung.

Meski bersuara keras, SBI masih membuka ruang klarifikasi dari Dinas Pendidikan, namun menegaskan klarifikasi tersebut harus berdasarkan fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Pemalang belum memberikan penjelasan detail mengenai siapa pihak ketiga yang dimaksud serta sejauh mana perannya dalam program Inspiring Teacher. Publik pun menunggu langkah tegas Kadisdik, agar polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan daerah.

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru