Pimred SBI soroti dugaan Skandal ASN dan Kepala sekolah, Kadisdik didesak bertindak tegas

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang patrolinews86.com  – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang kembali diguncang dengan mencuatnya kabar dari media www.ketik.com terkait dugaan hubungan terlarang antara seorang ASN EP sebagai guru dengan kepala sekolah SDN berinisial BN. Beredarnya foto mesra keduanya di tengah masyarakat menimbulkan perhatian luas, terlebih karena melibatkan sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya, jika benar dugaan tersebut terbukti, maka moralitas guru sekaligus kepala sekolah itu telah runtuh.

“Bagaimana mungkin seorang pendidik yang seharusnya digugu lan ditiru justru mempertontonkan foto bermesraan? Dunia pendidikan di Pemalang tercoreng dengan peristiwa semacam ini,” ungkapnya.

Agung juga menyoroti lemahnya pengawasan serta kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang kepada para pendidik. Ia menilai Kepala Dinas tidak boleh berdiam diri dan harus segera bertindak demi menjaga wibawa lembaga pendidikan di hadapan masyarakat.

“Kadisdik jangan hanya terkesan menutup mata. Pemberitaan sudah jelas muncul di media nasional, masyarakat menanti tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Jika benar ada kepala sekolah yang terlibat, maka harus diproses sesuai aturan ASN dan kode etik guru,” tegasnya.

Lebih jauh, Agung mengingatkan bahwa guru adalah figur publik yang menjadi panutan murid. Jika moralitas seorang guru dipertanyakan, otomatis kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan ikut goyah.

“Apabila benar terbukti, kehancuran moral seorang guru atau kepala sekolah sama saja merusak generasi penerus. Anak-anak bisa kehilangan figur teladan yang seharusnya dihormati,” tambahnya.

Ia pun mendesak agar kasus ini tidak berhenti hanya sebagai isu atau bahan perbincangan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Teguran, pemeriksaan, hingga sanksi tegas wajib dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika tidak ada tindakan, masyarakat bisa menilai Kadisdik tutup mata terhadap kerusakan moral pendidik,” pungkasnya.

Kasus dugaan ini juga menjadi peringatan bagi Dinas Pendidikan Pemalang agar lebih serius dalam melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan terhadap etika dan moral tenaga pendidik. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih, bermartabat, dan menjadi contoh baik bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB