Kuningan, Patrolinews.com-
Mekar Sari, Cipicung — Menyikapi klarifikasi yang dilakukan oleh tim investigasi GMBI terkait pembangunan Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Mekar Sari,Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan pihak pemerintah desa melalui Tedi Herdiana, S.Sos sebagai Pj Kepala Desa Mekarsari menegaskan bahwa benar pagu anggaran sempat diturunkan sementara. Hal tersebut dilakukan karena posisinya mengganggu jalannya pekerjaan alat berat excavator di lapangan.
“Pagu anggaran tidak kami hilangkan, hanya dipindahkan sementara agar tidak menghambat kinerja excavator. Saat ini, pagu sudah kembali dipasang di area pekerjaan yang mudah dilihat oleh masyarakat,” ujar Pj Kades Mekar Sari Jumat,(22/08)
Menanggapi hal tersebut, Deni Hamdani SE, M.Si Sebagai Camat Cipicung juga memberikan keterangan. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya selalu diarahkan untuk transparan, termasuk dengan memasang papan pagu anggaran.
“Dalam setiap rapat bidang pembangunan, kami selalu mengingatkan agar papan pagu anggaran dipasang sejak awal pekerjaan. Untuk pembangunan di Dusun 1 RT 1 Desa Mekar Sari, papan pagu memang sudah dipasang sejak dimulainya kegiatan. Namun karena mengganggu pekerjaan excavator, terpaksa dicopot sementara. Sekarang sudah dipasang kembali di lokasi semula,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemasangan pagu anggaran tetap menjadi prioritas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan.

(bie)























