Dugaan Monopoli Proyek Di Lingkungan Pemkab Majalengka Oleh Sekelompok Kontraktor Jadi Sorotan dan Viral 

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka patrolinews86.com –
Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka Jawa Barat Saeful Yunus kembali menyoal terkait proyek di lingkungan Pemkab Majalengka.Yang diduga dimonopoli oleh sekelompok kontraktor atau rekanan.
Dugaan adanya monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Di kabupaten Majalengka tersebut mengalir atau yang mendapatkan paket proyek hanya ke pihak-pihak tertentu saja. Menurut Saeful Yunus,mereka (Rekanan) diduga telah kongkalikong dengan orang dalam untuk menguasai proyek.

 

“Praktek curang tersebut marak terjadi di OPD teknis yang memiliki banyak paket pekerjaan.Seperti DPUTR bidang SDA,Bina Marga,bidang Rumkim dan di Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka,”jelas Saeful Yunus.

 

Dikatakan Saeful Yunus,jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan.Dan tidak ada tindakan dari Bupati Majalengka,maka nasib jasa kontraktor lainnya yang tidak kebagian paket proyek maka terancam bubar alias bangkrut.

Terlebih kata Saeful Yunus,untuk pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah dilakukan dengan sistem E-Catalog.Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi,transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

 

Namun dengan adanya sistem E-Catalog tersebut ternyata malah dijadikan celah monopoli.Oleh sekelompok rekanan dengan mengatasnamakan organisasi.
Saeful Yunus menyebut beberapa rekanan atau kontraktor yang ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

 

Dan ke-4 CV atau rekanan yang melanggar Peraturan Presiden dan diduga memonopoli proyek Pemkab Majalengka tersebut.Yakni CV.Bima,CV Multi Brother,CV Darmawan Jaya dan CV Hasbi Karya.

 

“Selain melanggar Perpres no 56 tahun 2025 ke -4 CV tersebut juga diduga telah memonopoli proyek Pemkab Majalengka.Coba saja lihat ke-4 CV tersebut dapat 6 sampai 7 paket pekerjaan.Dengan waktu bersamaan dan dianggaran yang sama pula yakni APBD,”terang aktivis kabupaten Majalengka ini.

Dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka menurut Saeful Yunus harus segera dihentikan.Bupati harus bertindak demi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Majalengka dengan tidak memilah+milah kelompok atau golongan.(. Bisri/ tim).

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:28 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/