Polres Pekalongan Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Satreskrim Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan melalui salah satu aplikasi. Seorang pria berinisial MN (27), warga Desa Api-api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, diamankan bersama sejumlah barang bukti di sebuah hotel kawasan Wiradesa, Selasa (12/08/2025) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah anggota Satreskrim menerima informasi adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Wiradesa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek kamar yang digunakan pelaku untuk mengatur transaksi.

Modusnya, pelaku berperan sebagai joki atau operator salah satu akun aplikasi dengan nama “Tania” dan “Sela”. Melalui akun tersebut, korban berinisial AF alias Elsa (29) ditawarkan kepada pelanggan. Dari setiap transaksi, pelaku mendapatkan bayaran Rp. 50 ribu. Dalam empat hari, pelaku mengaku sudah mengantongi keuntungan Rp. 800 ribu.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai total Rp. 1,6 juta, alat kontrasepsi, dan charger. Korban, pelaku, serta saksi langsung dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H mengatakan, pihaknya akan menindak tegas praktik prostitusi online yang melibatkan korban perdagangan orang.

“Pelaku dijerat Pasal 10 dan/atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum ini, baik sebagai pelaku maupun pengguna jasa,” tegas Warsito, Jumat (15/8/2025).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik ini. (dewi)

Berita Terkait

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif
Mapolda Papua Barat Daya Difungsikan sebagai Galangan Kapal Ilegal, Wilson Lalengke Minta Kapolda Tindak Anggotanya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025

Berita Terbaru

slot