Heboh…! Diduga seorang preman di Ciawi Kuningan aniaya anak dimuka umum hingga orang tua anak tak berdaya untuk melawan

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh…! Diduga seorang preman di Ciawi Kuningan aniaya anak dimuka umum hingga orang tua anak tak berdaya untuk melawan

Kuningan patrolinews86.com –  Kejadian hari Kamis tanggal 3 Juli 2025 sekitar jam 11.00., diduga seorang preman kampung menganiaya anak dibawah umur ( 10 tahun ) yang diduga anak kekurangan pisik dan seorang ayah tak berdaya melihat anaknya dianiaya sehingga menjadi kemarahan dan perbincangan publik .

 

Kronologis kejadian menurut sumber di lapangan awal mula pelaku menginginkan parkir dan merebut parkiran yang sekarang dikerjakan oleh Saemi dan Empek saudara Saemi dan mereka tidak mengindahkan keinginan pelaku dan pelaku emosi serta memukul anak dari saudara Saemi yang bernama Sobirin yang berumur 10 tahunan anak dibawah umur.

 

Pelaku penganiayaan diduga bernama ADG alias bedong umur 45 tahun alamat kampung nagog desa kecamatan Ciawigebang Kab.Kuningan. Sementara status Korban bernama Sobirin umur 10 tahun alamat benda kalimanggis kecamatan kalimanggis Kabupaten Kuningan sementara nama orang tua saemi umur 40 tahun yang melihat langsung penganiayaan itu bersama warga disana namun saemi bapak korban diduga tidak berdaya melihat anaknya dianiaya dan ditempeleng sebanyak 3 kali oleh korban sehingga dirinya hanya bisa pasrah dan menyaksikan kejadiian itu yang terjadi di tempat Parkir /depan toko distro Ciremai .timur kedai arta desa/ kec Ciawigebang Kuningan .

Pembuktian berupa cctp pun menyebar dan seorang preman kampung itu dikabarkan sering sekali berbuat onar bahkan dulu kabarnya sempat berurusan dengan pihak berwajib karena diduga pernah ngutil barang orang.

Bukti cctv …..

Dari kejadian itu banyak kalangan berharap pihak penegak hukum bisa ambil sikap karena hal ini jelas pidana dan dilakukan dimuka umum pada anak dibawah umur, Penganiayaan terhadap anak di bawah umur adalah tindakan kejahatan yang serius dan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku penganiayaan dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda, dengan hukuman yang lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian pada anak. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai sanksi tambahan sesuai dengan perannya dalam penganiayaan tersebut, misalnya jika dilakukan oleh orang tua atau wali..

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:19 WIB

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, 28 Juli 2025 - 17:04 WIB

Polsek Kota Agung Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Pagaruyung

Senin, 28 Juli 2025 - 16:10 WIB

Sinergitas TNI-POLRI Babinsa Bhabinkamtibmas Giat Pendampingan Pembagian Beras Program Bantuan Pangan Kepada 170 KPM*

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:46 WIB

Sambut Rabiul Awal 1447-H Jajaran Pengurus 30-Yatim Niat Melaksanakan Ziarah Kubur Ketiga Titik Makom Waliyullah*

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:25 WIB

LMPI AKAN KAWAL APAPUN KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG TIDAK PRO RAKYAT

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:53 WIB

Peringatan HAN, Bupati Dian: Tanamkan Kecintaan pada Budaya Lokal Sejak Dini

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:48 WIB

Habib Luthi ke Kuningan, Hadiri Haul Syekh Muhibat ke 11

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:10 WIB

Etika di Dunia Maya: Pentingnya Mengikuti Prinsip dan Nilai untuk Menciptakan Komunitas Online yang Positif dan Aman.

Berita Terbaru

Uncategorized

LMPI AKAN KAWAL APAPUN KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG TIDAK PRO RAKYAT

Minggu, 27 Jul 2025 - 18:25 WIB