Papan Informasi Kegiatan Suatu Projek Sudah Sering kali di abaikan seolah tak peduli untuk memasangnya.
Kuningan,Patrolinews86.com- Sabtu,(5/7/25) 27:00Wib.
Papan nama itu sangat penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran dan asal-usul anggaran (APBN/APBD), nama kontraktor, tanggal waktu kegiatan dan perawatan.sebagai bentuk transparansi publik.
Kewajiban memasang plang atau papan nama kegiatan tertuang dalam Peratuan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
Proyek tanpa papan nama informasi proyek sejatinya merupakan sebuah “Pelanggaran” karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah.
Proyek tanpa papan nama proyek melanggar Peraturan Presiden dan Undang-Undang. Permainan kotor yang rupanya terjadi antara pengusaha dengan pengawas lapangan yang sampai pekerjaan berjalan tetapi papan proyek tidak.pernah ada bagaikan proyek siluman yang tidak boleh di ketahui publik atau mungkin mereka merasa proyek itu dibiayai oleh pribadi.
Sebagai Social Control dengan Tugas dan fungsinya menampung informasi publik serta menyampaikannya kami dengan Masif nya kerap turun ke lapangan dan sungguh prihatin atas temuan-temuan di lapangan entah karna Sengaja ataukah memang abai kepada tanggung jawab selaku Penyelenggara dan Pelaksana Anggaran Negara Masih seringnya Para Oknum itu melanggarnya terkait Papan Informasi Kegiatan Ujar Habibie salah satu Wartawan Nasional saat di wawancarai Patroli.
Padahal semua kegiatan proyek yang dibiayai oleh uang negara baik itu dari APBN, APBD,APBDes yang bersumber dari uang negara dan semuanya berawal dari anggaran publik (Masyarakat). Maka Kewajiban dan Kesadaran kita semua untuk Mentaati aturan dan hukum serta menjunjung tinggi Transfaransi.(Red)