Warga Berharap , Warung Penjualan Obat Tramado Secara Ilegal di Kota Bandung Di Berantas, Kepolisian Jangan Tutup Mata
Bandung -Meski telah di publikasikan beberapa kali oleh beberpa media , penjulan obat tramdol di Kota Bandung Tetap berjalan dan malah meningkat, Tanpa ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat.
Sepertihalnya di Jln,Jend.H.Amir Machmud No.258/264,Sukaraja Kec.Cicendo Kota Bandung Jawa Barat, Pemilik Warung Penjualan Tramadol Tersebut Seolah tidak takut sama Hukum, Berjualan Makin Terbuka di tempat Umum
Hal ini di katakan salah seorang Warga Setempat , warung tersebut sudah lama berjualan bahkan sudah yampe Bertahun tahun namun tidak ada penindakan dari APH, Entah ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Di Kota Bandung”Ucap Warga Sambil geleng geleng Kepala
(Selasa 01/07/2025)
Di tempat yang sama terkonfirmasi si pembeli obat , “Kami Membeli perbutir di harga 10 ribu, Pembelinya sangat banyak, setau saya mulai dari anak anak hingga Dewasa “tutur sipembeli
Melihat penomena seperti ini Ketu MUI Setempat merasa gerem , adanya penjualan obat obatan tramadol Tersebut ” Karna dampak dari obat obatan seperti itu bisa meracuni anak anak generasi muda dan berujung kematian , sesudah makan obat tersebut , memicu keributan”keluh Ketua MUI
Ketua MUI Setempatpun berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memberantas dan di tindak secara aturan hukum yang berlaku, Penjualan obat obatan tramadol ilegal Tanpa Ijin Farmasi di kota Bandung”pungkasnya
























