Membangun Jaringan Dan Pengalaman: Mahasiswa Fakultas Hukum Unipa Maumere Lakukan KKL Di Kantor Notaris & PPAT Sikka.
PATROLINEWS86.COM – MAUMERE.
Sebanyak 6 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa Maumere diarahkan untuk melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor Notaris & PPAT Kabupaten Sikka.
Pengantaran mahasiswa ini dilakukan pada hari Selasa, 24 Juni 2025, dan akan berlangsung selama 2 bulan hingga 14 Agustus 2025.
Mereka akan melakukan KKL di bawah bimbingan Dosen Pendamping Lapangan, Bapak : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Dosen Gelson menyampaikan pesan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan KKL ini dengan sebaik mungkin.
“Saya berharap kalian dapat memanfaatkan waktu 2 bulan ini untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum perdata.
Jalinlah hubungan baik dengan staf Kantor Notaris & PPAT dan manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar,” ujar Dosen Gelson.
Ke enam mahasiswa tersebut adalah:
1. Yohanes Novensius Gai, dengan judul laporan proposal KKL “Penerapan Sertifikat Elektronik Bagi Masyarakat Kabupaten Sikka”.
2. Iqnazio France Tanwilh, dengan judul laporan proposal KKL “Peran Notaris Dalam Legalisasi Transaksi Jual Beli Tanah”.
3. Blasius Yanto, dengan judul laporan proposal KKL “Peran Notaris Dalam Penyelesaian Hak Alih Waris Dan Kedudukan Hukum: Analisis Hukum Dan Implementasinya”.
4. Theresia Imakulata Ema Nabu, dengan judul laporan proposal KKL “Pendampingan Pembuatan Akta Otentik Dan Surat Kuasa Di Kantor Notaris”.
5. Margaretha Yohana Berliani, dengan judul laporan proposal KKL “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Cacat Hukum Dan Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pembuatan Akta Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris”.
6. Teresa Diah Tryana Da Silva, dengan judul laporan proposal KKL “Analisis Yuridis Pembuatan Akta Tanah Oleh Notaris Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum”.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa Maumere yang melakukan KKL di Kantor Notaris & PPAT di Kabupaten Sikka ini memiliki minat di bidang hukum perdata.
Dengan adanya KKL ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis dan memperluas jaringan di bidang hukum perdata kedepannya.