Polsek Kikim Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Lahat Patrolinews86.com – Kapolres Lahat melalui Humas Polres Lahat menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah Muhammad Ismail Surahmat (18), warga Desa Kepala Siring, Kikim Tengah. Sementara satu pelaku lain yang dikenal dengan nama Aldi (22), warga Desa Wonorejo, Kikim Barat, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan korban dan saksi-saksi, Muhammad Ismail tertangkap oleh korban sendiri saat masih berada di lokasi kejadian. Perangkat desa segera dihubungi, dan tidak lama kemudian anggota Polsek Kikim Tengah datang untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg berwarna hijau.
– Satu buah gembok berwarna emas merek N’GIOR.
– Satu buah plat engsel gembok yang dirusak.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp500.000. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kikim Tengah untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka lainnya yang masih buron.
Agusman