Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.
SUBANG Patrolinews86.com – Kapolsek Pagaden dan jajaran menyambangi beberapa titik perusahan di wilayahnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi premanisme, Senin (12/5/2025)
Kapolsek Pagaden AKP IKIN SODIKIN S.H, mengatakan kehadiran pihaknya untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga harkamtibmas.
Menurut AKP IKIN, pihaknya saat ini sedang menggencarkan patroli untuk aksi premanisme sekaligus menciptakan Kamtibmas kondusif khusus di wilayah hukum Polsek Pagaden.
Kapolsek Pagaden menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya menghimbau para pekerja di area pabrik untuk menghindari judi online, penyalahgunaan narkoba, minum minuman keras (miras) di lingkungan kerja masing – masing.
Untuk mengantisipasi aksi premanisme Kapolsek Pagaden mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan pendekatan preemtif dan preventif namun apabila terdapat aksi premanisme maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha, akan kami tindak tegas,”
Menurut AKP IKIN, tindakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta kepastian hukum, terutama untuk para pelaku usaha.
“Oleh karena itu hari ini kami laksanakan patroli dialogis sebagai upaya pencegahan di tempat-tempat yang rawan aksi premanisme, diantaranya kawasan industri, perumahan dan pertokoan,”ungkapnya.
AKP IKIN SODIKIN S.H, meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polisi terdekat jika melihat atau mengalami aksi kejahatan termasuk aksi premanisme.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak,” ujar Kapolsek.
Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolsek Pagaden masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 110 layanan bebas pulsa dan hotline sebagai akses pelaporan selama 1×24 jam.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” pungkas AKP IKIN.
(Yono)