11 Korban Tewas Ledakan Amunisi Di Pantai Garut Kec Cibalong Telah Diautopsi Di RSUD Pameungpeuk
Garut – Patrolinews86.com – Musibah tragis terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pagi, saat kegiatan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai. Ledakan hebat yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB itu menewaskan 11 orang di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di area peledakan yang menjadi tempat pemusnahan amunisi milik TNI. Berdasarkan laporan pendahuluan dari Unit Intel Kodim 0611/Garut, korban terdiri dari personel TNI dan warga sipil.
Berikut daftar 11 korban yang meninggal dunia:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Agus Bin Kasmin
4. Ipan Bin Obur
5. Anwar Bin Inon
6. Iyus Ibing Bin Inon
7. Iyus Rizal Bin Saepuloh
8. Toto
9. Dadang
10. Rustiawan
11. Endang
Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, aparat gabungan TNI dan kepolisian telah melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi kejadian dan memastikan situasi di lingkungan sekitar dalam kondisi aman.
Seluruh korban tewas ledakan amunisi di kawasan pantai desa sagara,kecamatan cibalong,kabupaten garut, jawa barat senin pagi,di bawa ke rumah sakit umum Daerah ( RSUD ) Pameungpeuk Garut.
Informasi yang saya trima semua meninggal kata Camat Cibalong Dianavia Faizal saat dihubungi melalui telepon seluler di garut hari ini senin
ia mengungkap kan laporan sementara korban ledakan itu terdiri dari empat anggota TNI, dan sembilan warga sipil yg semua nya sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk.
Sejumlah petugas kesehatan dari Puskesmas Cibalong, kata dia saat ini juga sedang melakukan Penyisiran karena Kemungkinan masih ada serpihan dari bagian tubuh jenazah
Saat ini Masih dalam Penyisiran Katanya.
Ia menyampaikan ledakan Amunisi itu terjadi Senin Sekitar Pukul 09.00 – 10.00 WIB, lokasi tersebut merupakan daerah steril yang rutin dijadikan tempat ledakan amunisi kadaluarsa.
“Kegiatan menjadi agenda rutin tahunan, dan selalu bersurat kepada saya ( Kecamatan ) untuk izin Katanya.
( Lip indra budiman / NNG )