Bejat!!! Seorang Ayah Di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri!!

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bejat!!! Seorang Ayah Di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri!!

Tasikmalaya – Patrolinews86.com – Seorang ayah di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial D (63), diduga telah menyetubuhi putrinya yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar sejak Februari 2025 lalu. Perbuatan bejat ini baru terungkap pada April 2025.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut.

“Iya sudah ada laporan dari masyarakat, kaitan dugaan perbuatan asusila. Tim sedang mendalami langsung,” ujarnya kepada wartawan dalam keterangan yang diterima, Kamis, 8 Mei 2025.

Pelaku telah diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya pada Selasa, 6 Mei 2025. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap D guna mengungkap lebih jauh motif serta latar belakang kasus yang menggemparkan ini.

“Kami sudah mendapatkan laporan, dan tim sudah bergerak cepat. Terduga nya kami sudah amankan. Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam ya,” ungkap Ridwan.

Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan anak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan UPTD PPA Dinas Sosial setempat.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap korban di RSUD dr. KHZ Musthafa sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

“Masih kami periksa terduga pelakunya, kita dalami terkait fakta dari saksi dan hasil visum,” ujar Josner.

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

( NNG)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:30 WIB

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:02 WIB

Proyek Tanpa Papan Nama Di Desa Mayung Diduga Proyek Siluman.

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:49 WIB

Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:09 WIB

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:14 WIB

Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:46 WIB

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Berita Terbaru

WARTA DESA

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Rabu, 11 Jun 2025 - 14:25 WIB