Polres Garut Tahan Pelaku Arisan Online Bodong, Modus Janjikan Keuntungan Menggiurkan

- Penulis Berita

Jumat, 25 April 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tahan Pelaku Arisan Online Bodong, Modus Janjikan Keuntungan Menggiurkan

Garut Patrolinews86.com – Polres Garut melalui Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim menahan seorang perempuan berinisial R (26), warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan online.

Tersangka diamankan pada Jumat (25/4/2025) usai aparat menemukan cukup bukti dari laporan sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh skema arisan fiktif tersebut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa tersangka menjalankan modus arisan lelang secara daring. Ia menawarkan keuntungan antara 20 hingga 50 persen kepada para peserta yang tergiur untuk ikut serta.

“Pelaku yang diketahui berinisial R (26) yang merupakan warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, telah melakukan penipuan dengan modus operandi menawarkan lelang arisan online kepada korban, dengan iming-iming keuntungan fantastis antara 20 persen hingga 50 persen,” jelas AKP Joko dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/4/2025).

Pada awalnya, arisan yang ditawarkan pelaku berjalan sesuai janji, membuat korban merasa percaya. Namun seiring waktu, pembayaran arisan mulai tersendat, hingga akhirnya tidak ada lagi dana yang diterima oleh peserta. Keuntungan yang dijanjikan pun tidak kunjung diberikan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya adalah bukti transaksi perbankan, percakapan digital, serta perangkat milik tersangka.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan di antaranya print out rekening koran Bank Mandiri atas nama korban dan tersangka, bukti screenshoot percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, sebuah handphone iPhone 11 warna putih, kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka, dan puluhan lembar dokumen transaksi bank yang menunjukkan aliran dana terkait kasus ini dan saat ini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang AKP Joko.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Penyidikan masih berlangsung guna menggali kemungkinan adanya korban lainnya dalam kasus ini. (*)

(Lip: Indra Budiman/Nng)

Berita Terkait

Warung Warung Haram Jual Tramadol Bebas dan Merajalela, Di Kota Sukabumi Aparat Tidur Nyenyak! ,Terkesan Melindungi Penjualan Obat Tramadol
Polres Lahat Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pungli Parkir Liar
Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari
Polres Tegal Gelar Patroli Premanisme
Polres Sikka Gencar Patroli Dan Rangkul Warga Tolak Premanisme, Amankan Wilayah.
Aksi Pencurian Motor di Tasikmalaya Digagalkan, Terduga Pelaku Tertangkap saat Ronda
Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui
Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:42 WIB

Kementerian Pertanian Serahkan 1.000 Burung Hantu di Kabupaten Majalengka.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:42 WIB

ROMBONGAN JEMA’AH HAJI KABUPATEN KUNINGAN (11/05) BESOK HARI MINGGU SIANG SIAP DIBERANGKATKAN AKAN DILEPAS OLEH BUPATI Dr.H.DIAN RAHMAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Wabup Tuti Minta Guru Selalu Mengajar Dengan Penuh Kasih Sayang

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:45 WIB

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:38 WIB

Pemkab Cirebon dan PemprovJabar Komitmen Selesaikan Jalan Rusak Di Wilayah Cirebon Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:27 WIB

Musrembang 2025 KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru