Polsek Kikim Barat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Di Toko Ponsel
Lahat Patroli News86.com – Jajaran Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko ponsel di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Kamis (24/4/2025)
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik toko, Meyda Purnama Huakbar (33), setelah tokonya, “Widia Cell,” dibobol pada Kamis (27/2/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat toko dibuka pada pagi harinya (28/2), saksi menemukan jendela dan teralis besi toko dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 10 unit ponsel berbagai merek hilang, di antaranya Vivo, Infinix, Techno, dan Oppo, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Kikim Barat, IPTU Muh. Arafah, SH, memimpin langsung penyelidikan atas laporan tersebut. Berdasarkan hasil pelacakan terhadap salah satu ponsel yang hilang, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Masdin (39), warga setempat.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kotak ponsel serta beberapa plastik klip, alat hisap sabu, dan korek api. Polisi menduga tersangka juga merupakan pengguna narkoba.
Dalam pemeriksaan, Masdin mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial ARJ, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Tersangka berperan sebagai pengawas saat ARJ membobol jendela dan teralis toko menggunakan obeng. Dari 10 ponsel yang dicuri, Masdin mendapatkan satu unit, sedangkan sisanya dibawa ARJ untuk dijual.
Kapolsek Kikim Barat menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan pihaknya tengah memburu pelaku lain yang terlibat.
“Kasus ini akan terus kami dalami. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar IPTU Muh. Arafah.
Agusman