Maraknya Peredaran Diduga Obat Keras Daftar Golongan G(Narkotika) Jenis Tramadol Exymer , Diwilayah Hukum Polres Garut Harus Segera di musnahkan

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Diduga Obat Keras Daftar Golongan G(Narkotika) Jenis Tramadol Exymer , Di wilayah Hukum Polres Garut Harus Segera di musnahkan

Garut Patrolinews86.com – Mulai Marak Kembali Para Pelaku diduga pengedar obat-obatan yang mengandung dosis tinggi obat keras Golongan G, di wilayah hukum Polres Kab,Garut tepatnya di Jln Mandalagiri No. 61,Pakuwon Kec, Garu Kota Kab, Garut Jawa Barat

Beredarnya kembali obat keras yang selalu di kuasai orang orang aceh untuk meracuni orang Orang Jawa Barat Khususnya Di wilayah Polres Garut Pembelinya mulai dari anak anak pelajar di bawah umur tingkat SMP, SMA hingga orang Dewasa

Terlihat obat obatan tersebut mulai dari Tramadol, Exymer dan trihex,yang sudah terdaftar golongan G Atau Narkotika

Setelah di Konfirmasi yang menunggu warung yang ia mengatakan” Kami hanya jualan bang silahkan hubungi Korlapnya bang Dedi, Karna yang bagian kordinasi Ke APH dan lainya Dedi

Kemudian kami konfirmasi ke tokoh masyarakat setempat yang bernama Haji Asep ia menegaskan “Penjualan obat tersebut sangat resah , kami dan warga meminta dan akan mendesak Polres Kab, Garut Harus segera menindak pengedaran obat tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Satnarkoba Polda jabar dan mabes polri segera turun kelokasi penjualan Obat tersebut”Tegasnya

peredaran obat-obatan jenis tersebut sudah bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 Pasal 197 yang berbunyi,Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah,

Tim

Berita Terkait

Ketika seorang wartawan tidak pernah nulis berita
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro.
Di Tengah Hamparan Hijau Yang Menawan, Bukit Bintang Di Kolisia Menawarkan Keindahan Alam.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.
Taman Agrowisata Keuskupan Maumere: Memadukan Edukasi, Rekreasi Dan Ekonomi Lokal.
Bupati Purwakarta Laksanakan Penanaman Pohon dan Tinjau Wisata Religi Tajur*
Bupati Majalengka, Eman Suherman Lepas Calon Jamaah Haji
Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:53 WIB

Di Tengah Hamparan Hijau Yang Menawan, Bukit Bintang Di Kolisia Menawarkan Keindahan Alam.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:35 WIB

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:44 WIB

Taman Agrowisata Keuskupan Maumere: Memadukan Edukasi, Rekreasi Dan Ekonomi Lokal.

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:56 WIB

Bupati Purwakarta Laksanakan Penanaman Pohon dan Tinjau Wisata Religi Tajur*

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:04 WIB

Bupati Majalengka, Eman Suherman Lepas Calon Jamaah Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:29 WIB

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan*

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:33 WIB

Perlancar Aktivitas Warga, Pemdes Cipeundeuy Bangun Jalan Lingkungan Dengan Rabat Beton*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wabup Tuti Minta Guru Selalu Mengajar Dengan Penuh Kasih Sayang

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB