Polres Lahat Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Lahat Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan berusia 18 tahun. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat. Selasa (15/4/2025)

Kejadian tersebut bermula pada 29 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Pemandian Gajah, Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B/386/XII/2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, korban yang berasal dari Kabupaten Muara Enim diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua orang laki-laki.

Tersangka pertama berinisial JS (23), warga Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, diduga menjemput korban dari Muara Enim dan membawanya ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan dan pemaksaan terhadap korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah itu, tersangka kedua berinisial S alias Putra (23), yang juga berasal dari desa yang sama, datang ke lokasi dan turut melakukan tindakan serupa terhadap korban.

Setelah kejadian, kedua tersangka membawa korban ke Kota Lahat dan menurunkannya di sekitar Losmen Sigma, Gunung Gajah. Korban juga melaporkan bahwa telepon genggam miliknya dirampas oleh kedua pelaku.

Tersangka JS telah terlebih dahulu ditangkap pada 27 Februari 2025. Sementara itu, tersangka kedua, S alias Putra, berhasil diamankan oleh petugas pada 9 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Desa Padang. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan.

Polres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual, dan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agusman

Berita Terkait

Preman Kampung di Garut Beraksi Brutal dan bacok ustad yang lagi sholat
Bejat!!! Seorang Ayah Di Tasikmalaya Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri!!
Satres Nrkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Daerah Talang Jawa Selatan
Sejumlah Dugaan Kebobrokan Penanganan Kasus Di Polres Majalengka
Rokok Ilegal Merajalela Di Kabupaten Sikka ,Pelanggaran Terstruktur yang Diabaikan, Siapa Bertanggung Jawab.?
INTAN : Niat ingin bercerai malah berujung tertipu oleh oknum penyuluh Agama KUA  Kuningan
Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius
Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kapolsek Pagaden Silaturahmi ke Warga, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat.

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:40 WIB

AKP Otong Jubaedi Resmi Menjabat Menjadi Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:11 WIB

Kunjungan Kerja dan Tatap Muka Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan di Beberapa Polsek

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:06 WIB

Kapolsek Pagaden Bersihkan Saluran Irigasi dari Eceng Gondok dan Sampah

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:36 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan

Senin, 5 Mei 2025 - 19:28 WIB

Kisah Anak Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel Gagal Masuk Akpol, Ketemu Jodoh di TNI AU

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:26 WIB

Mabes polri sita Rp 61 miliar dari 164 rekening penampungan judu online.

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:30 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Pekalongan Patroli Kamtibmas ke Wilayah Atas Lebakbarang

Berita Terbaru