Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak

Lahat Patrolinews86.com – Polres Lahat, melalui Unit Pidsus Sat Reskrim, Gandeng Dinas Perdagangan, Bulog dan Ketahanan Pangan, Lahat kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak KITA, disejumlah toko di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif, S.Psi.,M.Si didampingi Kabid perdagangan disperindag Tarmidi, S.Sos.MM

Dalam sidak tersebut, tim mengambil dua sample Minyak Kita di dua toko yang berbeda, setelah mengambil sample, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi minyak kita palsu seperti yang terjadi diluar pulau Sumatera dan takaran pas kwalitas bagus.

Tidak kita temukan adanya indikasi Minyak Kita Palsu, kemudian tadi sudah kita ambil sample, takarannya pas dan untuk kwalitasnya bagus,” terang Kasat Reskrim Iptu Rizki Redho Pratama, S.Trk.SIK.M.Si melalui Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif,S.Psi.,M.Si kepada media ini.

Kemudian, lanjut Ipda Achmad Syarif, untuk penjualan minyak kita diwilayah Hukum Polres Lahat, tim menemukan harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) di Toko Bintang Terang seharga Rp. 15.600, dan tim menghimbau agar masyarakat dapat membeli minyak kita di tempat tersebut, karena hasil dari sidak pasar, tim menemukan ada pedagang yang menjual minyak kita diatas harga HET yaitu mulai dari Rp.17.500 sampai dengan Rp.18.000 dengan alasan susahnya mendapat minyak tersebut dari distributor resmi sehingga terdapat selisih harga ditas HET.

Selanjutnya, dilakukan sidak harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) dipasar PTM dan Pasar Lematang, harga-harga Bapokting tersebut masih relatif stabil dan tidak ditemukan kelangkaan, tim melanjutkan sidak ketersediaan stok beras di gudang Bulog di Desa Manggul Kecamatan Lahat.

Disana, tim mendapati stok beras banyak dan dipastikan aman sampai dengan tiga bulan kedepan.

Untuk stok beras sudah kita cek di gudang bulog, dan Alhamdulillah stoknya banyak dan tadi berbincang-bincang dengan pihak bulog dan stok beras dipastikan aman sampai dengan tiga bulan kedepan,” ujar kanit.

Kemudian, untuk menekan harga Bapoktin agar tetap stabil dan sesuai dengan harga HET, kami tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh dinas perdagangan, ketahanan pangan dan bulog yang tekah dilaksanakan sebanyak Delapan kali dan masih dijadwalkan Dua kali lagi dalam bulan ini, kami juga memastikan bahwa telah terpasanhnya banner berupa himbauan harga minyak Kita sesuai HET dilokasi strategis di dalam Pasar diwilayah Kecamatan Lahat.

Selanjutnya, dari pihak unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat akan memberikan sanksi pidana dan upaya hukum yang tegas kepada pedagang-pedagang yang sengaja menjual harga ditas HET dengan ancaman bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga penjualan minyakita dapat dikenai sanksi dan denda berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tutup kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kabid perdagangan Disperindag Lahat, Tarmidi, S.Sos.MM menambahkan, selain sidak Minyak kita dan stok beras digudang bulog, tim juga memantau harga cabai merah dan daging.

Hasil pantauan, harga cabai merah masih normal sekitar Rp. 40.000, cabai jakarta/cabai burung/cabai setan juga masih normal per Kg sekitar Rp. 80.000, untuk daging Rp. 110.000 dan daging tulang Rp. 100.000, dan saat ini, sambungnya, pihaknya hanya melakukan teguran lisan terhadap para pedagang yang melampau HET,”

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.

Agusman

Berita Terkait

Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*
Korban kriminalisasi, Aiptu Labora Sitorus, diduga kuat ditersangkakan, didakwakan, dan dipersalahkan berdasarkan Laporan Polisi
Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Polres Pekalongan Gelar bakti Kesehatan Gratis kepada Pengemudi Ojek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:23 WIB

Kecamatan Darangdan Bersama DPMD Gelar Bimtek Indeks Desa Tahun 2025*

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:07 WIB

*Sinergitas TNI-POLRI Dan Kasi Trantib Menyelenggarakan Pembinaan Satlinmas Dari Tiga Desa*

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:35 WIB

Polsek Karangdadap Pertemukan WNA Asal Nederland yang Mencari Ibu Kandungnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:39 WIB

Apel Pagi, Wakapolres Brebes Sidak Anggota Dengan Laksanakan Gaktibplin

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:06 WIB

Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasi Over Dimensi dan Overload kepada Sopir Truk

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:52 WIB

Satuan Lalulintas Polres Tegal Melakukan Penjagaan dan Pengaturan Arus Lalulintas Obyek Wisata Guci

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Dian Lakukan Rotasi-Mutasi di Zona Wisata

Jumat, 13 Jun 2025 - 23:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bidang Olahraga Disporapar Klarifikasi terkait Platform Ruangan yang Rusak.

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:59 WIB