Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

- Penulis Berita

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

Bandung Patrolinews.86.com  – Penjualan obat terlarang golongan G, seperti Tramadol, tanpa memiliki izin makin merajalela di beberapa titik di wilayah Kota Bandung, Modus penjualan obat-obatan tersebut dilakukan dengan menempatkan warung-warung kecil untuk melakukan transaksi jual beli.

Seperti di jalan raya goif No 84 Cisaranten Binaharapan , Kecamatan Ci Arcamanik Kota Bandung Jawabarat,

Ironisnya, obat-obatan tersebut dijual kepada anak-anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.

Ketika di Komfirmasi Sipenjaga Warung “Kami haya jualan bang yang punya warung ini bang Rudi ,silahkan hubungi ia bang, Penghasilan perhari mencapai 3 Juta bang “ucapnya

Warga masyarakat pun geram dengan adanya penjualan obat-obatan tersebut. “Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut, karena kalau dibiarkan sangat membahayakan anak-anak generasi muda,” Tegas Warga

Menurut pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penjualan obat terlarang dapat dikenakan sanksi yang tegas.

Oleh karena itu, kami awak media meminta kepada pihak kepolisian dan Jajarannya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran obat di Kota Bandung yang membuat resah warga masyarakat. ***

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional
Buka Bersama dan Berbagi Takjil oleh Kapolres Lahat Bersama Redaksi Media
Unit Pidana Khusus (PIDSUS) Sat Reskrim Polres Lahat Lakukan Pemantauan Stok Sembako
Aksi Demo Pernyataan Sikap ” ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA” Atas pencurian NIK dan KK 
Bandung Darurat Narkotika: Warung Haram Jual Tramadol Bebas Merajalela, Aparat Tidur Nyenyak!
Faktor-Faktor Penyebab Perselingkuhan: Ketidakpuasan, Komunikasi yang Buruk, dan Kurangnya Komitmen.
Satresnarkoba Polres Brebes Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Sita 203,6 Gram Sabu
Gara-Gara Sebagian Besar Pasangan Memilih Pisah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:35 WIB

Satgas Pangan Polres Tegal Beserta UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi dan Perdagangan Sidak Produk Minyakita ke Pasar Tradisional

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:29 WIB

Unit Pidana Khusus (PIDSUS) Sat Reskrim Polres Lahat Lakukan Pemantauan Stok Sembako

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:01 WIB

Aksi Demo Pernyataan Sikap ” ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA” Atas pencurian NIK dan KK 

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

Penjualan Obat Terlarang Tramadol di Kota Bandung Meningkat, APH Didesak Tindak Tegas

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:29 WIB

Bandung Darurat Narkotika: Warung Haram Jual Tramadol Bebas Merajalela, Aparat Tidur Nyenyak!

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:36 WIB

Faktor-Faktor Penyebab Perselingkuhan: Ketidakpuasan, Komunikasi yang Buruk, dan Kurangnya Komitmen.

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:10 WIB

Satresnarkoba Polres Brebes Ungkap Peredaran Gelap Narkotika, Sita 203,6 Gram Sabu

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:53 WIB

Gara-Gara Sebagian Besar Pasangan Memilih Pisah

Berita Terbaru

Pariwisata

Keindahan Air Terjun Wai Poar Di Flores Timur.

Jumat, 14 Mar 2025 - 05:55 WIB