Gelar Operasi Pekat Musi Polres Lahat Razia Tempat Hiburan Malam
Lahat-Sumsel ; Patroli News86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini diawali dengan apel pada Selasa (25/2/2025) pukul 23.00 WIB di Lapangan Apel Polres Lahat, yang dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., didampingi Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Lahat. Apel diikuti oleh 51 personel Polres Lahat, 4 personel Polisi Militer (Pom) Lahat, serta 11 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lahat.
Usai apel, tim gabungan melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Lahat, termasuk:
1. Karaoke Ceria di Jalan Lingkar Lahat, Desa Manggul
2. Karaoke Fisel di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Baru
3. Warung remang-remang di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan
Dalam razia tersebut, petugas melakukan sejumlah tindakan, antara lain:
– Menertibkan pengunjung tempat hiburan malam
– Melakukan tes urine terhadap lima pengunjung karaoke (tiga perempuan dan dua laki-laki), dengan hasil negatif narkoba
– Membubarkan pengunjung warung remang-remang
Operasi yang berlangsung hingga Rabu (26/2/2025) pukul 01.00 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah. Polres Lahat juga berkomitmen untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
Operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Lahat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam menjaga ketertiban serta memastikan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Agusman