Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dana Ratusan Juta Oleh IRT

- Penulis Berita

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dana Ratusan Juta Oleh IRT

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial LA (37) asal Palimanan, Kabupaten Cirebon, diamankan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Tersangka menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi melalui status WhatsApp, namun dana yang diterima justru digunakan untuk membayar anggota lain yang jatuh tempo sebelumnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa modus operandi LA adalah menawarkan program titip dana dengan janji keuntungan 10–20% dalam waktu tujuh hari.

“Tersangka mempromosikan program ini melalui status WhatsApp dengan skema dana titipan. Namun setelah jatuh tempo, modal dan keuntungan korban tidak dikembalikan,” ujar AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, dalam Konferensi Pers pada Selasa (25/2/2025).

Kapolres menjelaskan, dalam laporan polisi nomor LP/B/591/XII/2023/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 7 Desember 2023, tersangka diketahui telah menerima dana sebesar Rp 100 juta dari korban melalui transfer bank.

Namun, uang tersebut tidak dikelola sebagaimana dijanjikan, melainkan digunakan untuk membayar member lama yang jatuh tempo pada November 2023. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar 80 juta rupiah.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, print out rekening koran yang menunjukkan transaksi 100 juta rupiah ke rekening tersangka.

Screenshot percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, screenshot promosi skema titip dana di grup WhatsApp dan handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola transaksi.

Lebih lanjut Kapolres, penyelidikan mengungkap bahwa LA juga menghadapi tiga laporan polisi lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 451 juta.

“Tersangka mengelola dana dengan meminjamkan uang member kepada peserta lain dengan bunga lebih tinggi, tetapi karena banyak yang tidak membayar, skema ini runtuh,” tambah AKBP Eko.

Tersangka kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat

( Dedi )

Berita Terkait

Warung Warung Haram Jual Tramadol Bebas dan Merajalela, Di Kota Sukabumi Aparat Tidur Nyenyak! ,Terkesan Melindungi Penjualan Obat Tramadol
Polres Lahat Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pungli Parkir Liar
Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari
Polres Tegal Gelar Patroli Premanisme
Polres Sikka Gencar Patroli Dan Rangkul Warga Tolak Premanisme, Amankan Wilayah.
Aksi Pencurian Motor di Tasikmalaya Digagalkan, Terduga Pelaku Tertangkap saat Ronda
Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui
Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:42 WIB

Kementerian Pertanian Serahkan 1.000 Burung Hantu di Kabupaten Majalengka.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:42 WIB

ROMBONGAN JEMA’AH HAJI KABUPATEN KUNINGAN (11/05) BESOK HARI MINGGU SIANG SIAP DIBERANGKATKAN AKAN DILEPAS OLEH BUPATI Dr.H.DIAN RAHMAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:53 WIB

Wabup Tuti Minta Guru Selalu Mengajar Dengan Penuh Kasih Sayang

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:45 WIB

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:38 WIB

Pemkab Cirebon dan PemprovJabar Komitmen Selesaikan Jalan Rusak Di Wilayah Cirebon Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:27 WIB

Musrembang 2025 KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru