Polres Boyolali dan Pejabat Forkopinda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Boyolali.

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Boyolali dan Pejabat Forkopinda Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Boyolali

Boyolali – Patrolinews86.com. Pemusnahan barang bukti dari 60 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Boyolali, pada Kamis (06/02/2025). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen penegakan hukum yang tegas dan dihadiri oleh Plt. Asisten 1 Sekda Boyolali, Dandim Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto yang diwakili Kasatresnarkoba AKP Sugihantoro, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, serta pejabat terkait lainnya.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Sugihantoro, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas kejahatan di Boyolali. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen Polres Boyolali dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan terukur. Kami bersinergi dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta seluruh pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Boyolali,” ujarnya.

Sementara dalam sambutanya Kajari Boyolali, Tri A Mukti mengungkapkan bahwa pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang bukti dari perkara Narkotika, Kejahatan terhadap ketertiban umum, serta Tindak pidana ringan hasil dari pengungkapan kasus oleh jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Boyolali”, ujarnya.

Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Kasus Narkotika (20 Perkara)18 paket serbuk kristal putih dengan berat ±66,32 gram, 6.212 butir tablet psikotropika, berbagai alat hisap sabu, timbangan digital, dan perlengkapan terkait lainnya.

Kejahatan Ketertiban Umum (5 Perkara)227 butir tablet obat ilegal, bahan pembuat petasan, plat kendaraan, alat hisap BBM ilegal, dokumen transaksi BBM bersubsidi, serta peralatan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Perkara Orang dan Harta Benda (10 Perkara)Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam seperti celurit dan corbek, pakaian, helm, tas, linggis, serta alat bantu kejahatan lainnya.

Tindak Pidana Ringan (30 Perkara)Sebanyak 1.169 botol minuman keras jenis ciu, 25 botol “Topi Miring”, 54 botol bir, 56 botol anggur, serta puluhan botol vodka turut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal.

Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Sugihantoro menyampaikan bahwa Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah strategis dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian dan aparat hukum berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Boyolali.

Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh pejabat yang hadir. Dengan langkah ini, diharapkan Boyolali semakin terbebas dari berbagai bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif.( Samira )

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru