Tak kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart, Pelaku Residivis Kambuhan

- Penulis Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart, Pelaku Residivis Kambuhan

Boyolali – Patrolinews86.com.
Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko ritel Alfamart di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, yang terjadi pada Jum’at (31/01/2025), Seorang pelaku berinisial P (51) warga Ngawi, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto saat dikonfirmasi pada Selasa (04/02/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Jumat, 31 Januari 2025. Petugas yang menerima laporan dari karyawan Alfamart langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena modus yang digunakan pelaku cukup rapi dan terencana. Pelaku merusak plafon toko untuk masuk, menonaktifkan server CCTV, dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk rokok berbagai merek senilai lebih dari Rp14 juta,” ujar Kapolres.

Kejadian ini diketahui pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB saat dua karyawan toko, Annisa Ragil Saputri dan Doni Akbar, datang untuk membuka toko. Mereka menemukan etalase rokok dalam keadaan berantakan dan sebagian besar barang hilang. Saat mengecek ke bagian gudang, mereka mendapati server CCTV sudah dirusak dan perangkat DVR dicuri. Tak hanya itu, plafon dan tembok toko pun dijebol oleh pelaku.

Mengetahui hal ini, karyawan segera melapor ke Polres Boyolali. Tim Resmob Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Boyolali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi, menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui bernama PW (51), merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal serupa. Selain membobol Alfamart di Sawit, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi lain, diantaranya dua toko di wilayah Mojosongo, Boyolali (Alfamart & Indomaret), satu toko di wilayah Klaten (Alfamart), satu toko di wilayah Sukoharjo (Indomaret)

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor, linggis, tang, obeng, cutter, kunci Y, serta lebih dari 400 bungkus rokok berbagai merek yang dicuri dari toko,” jelas AKP Joko.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Polres Boyolali akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha ritel agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dengan cadangan penyimpanan dan pengamanan tambahan di titik-titik rawan. Kepada masyarakat, kami juga meminta untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres.( Samira )

Berita Terkait

Satpolairud Polres Tegal Laksanakan Operasi Rutin dalam Menjaga Keselamatan Para Nelayan di Tengah Laut
*Pertemuan Institusi Masyarakat Padesaan/Perkotaan (IMP) Dan Evaluasi Kegiatan*
Bumdes Chandranala Desa Cinagara Siap Sukseskan Program Budidaya Ayam Petelur
*Pemdes Depok Gelar Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Raya Desa Dan Jaling*
Peringati hari Bhayangkara polri upayakan tabur bunga.
Pemdes Sawit Gelar Ngosrek Bareng Bersih-bersih Jalan Raya Provinsi Dan Jalan Lingkungan*
Tim Polres Pekalongan Raih Juara 1 dalam  Turnamen Badminton Hari Bhayangkara Ke-79
Polres Kabupaten Bogor Berantas Peredaran Obat Obatan Tramadol
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:38 WIB

Disdukcapil Pindah ke Eks Bappeda, Bupati Dian: Demi Kenyamanan Pelayanan Publik. benarkah ? 

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:00 WIB

Selamat & Sukses atas di lantiknya Hidayat sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:55 WIB

Resmikan SALUT, Bupati Dian Yakin SDM Kuningan Makin Meningkat

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:03 WIB

Di MTQH ke-39, Kabupaten Bandung Meraih Juara Umum se-Jawa Barat.

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kementerian Komdigi RI Sosialisasikan Program MBG di Garut Lewat Pagelaran Wayang Golek

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:48 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komando Daerah Militer Jayakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:37 WIB

Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah CEF,

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:23 WIB

Sekda Subang Hadiri JCC Rebana, Bahas Percepatan Pembangunan Terintegrasi Patimban

Berita Terbaru