Berulah Lagi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berulah Lagi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi

Batang, Patrolinews86, Com. – Satresnarkoba Polres Batang menangkap seorang kurir salah satu ekspedisi berinisial HQ (33) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, HQ merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari LP Tegal.
HQ ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1) sekitar pukul 11.50 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.
“Awal tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kasur di kamar rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan, Rabu (8/1/2025).
Polisi menggeledah rumah HQ dan menemukan satu paket sabu yang disimpan di kamar tidurnya. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Dalam pemeriksaan, HQ mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai kurir untuk memudahkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Namun, ini tetap tidak dapat menjadi pembenaran,” tegas AKP Erdi.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” pungkas AKP Erdi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

(Susi)

Berita Terkait

Tragedi Sikka: Apakah Kita Cukup Peduli.?
Kejari Purwakarta Tuntaskan Perkara Yang Tertunda*
Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik.
Bangunan RSU Pratama Solor Retak, Kontraktor Salahkan Tanah dan Batu.
Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis G Berkedok Toko Kelontong di Tegal Tak Tersentuh APH
Polemik Surat Kuasa Desa Bongas Wetan: Mencatut Nama Besar TNI-Polri Tanpa Izin? GMOCT akan Bersurat Resmi ke Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar
Kedudukan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris Ditinjau dari Hukum Adat Sikka.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:32 WIB

Babinsa Sawit Turut Mendukung Kegiatan Donor Darah Anggota Difabel.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:11 WIB

Strategi Pemasaran Kakao di Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Meningkatkan Pendapatan Petani

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:12 WIB

Tour of kemala bhayangkari olahraga,budaya,dan umkm yogyakartan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:40 WIB

Cegah PMK, Polsek Bulakamba Sambangi Peternakan Warga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:22 WIB

Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Turun Signifikan Selama 4 Tahun Terakhir

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:20 WIB

Betah Dengan Alam, Kunci Keseimbangan Hidup.

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Sambut Tahun Baru Dengan Meningkatkan Kualitas Diri*

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

*Datangkan Instruktur Senam, Petugas dan Warga Binaan Lapas Brebes Senam Sehat Bersama*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Babinsa Sawit Turut Mendukung Kegiatan Donor Darah Anggota Difabel.

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:32 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Mengatasi Permasalahan Struktural Pada Bangunan Tinggi: Tantangan Dan Solusi.

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:35 WIB