Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis G Berkedok Toko Kelontong di Tegal Tak Tersentuh APH

- Penulis Berita

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis G Berkedok Toko Kelontong di Tegal Tak Tersentuh APH

Tegal, Patrolinews86, Com. – Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar alias ilegal di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Berbagai cara dilakukan para penjual obat keras golongan G untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan warga sekitar, salah satunya terdapat di wilayah hukum polsek Talang, Polres Tegal.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media , ada beberapa titik diberbagai wilayah yang dijadikan tempat penjualan dan peredaran obat keras golongan G Tramadol dan Eximer.

Nampak jelas toko yang berkedok toko klontong yang berada di Jln. Cut Nyak Dien Desa Tegal Wangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Dan ketika berada di lokasi yang berbeda kembali awak media menemukan penjualan obat golongan G di Jln. Sultan Agung Kejambon Tegal Timur, Kabupaten Tegal.
Di tempat ini dengan bebasnya dan tanpa rasa takut oknum penjual obat keras tersebut, mengedarkan di sebuah warung yang bekedok warung kopi.

Saat dikonfirmasi pemilik warung yang berinisial (M) tersebut mengatakan kepada awak media ” Saya cuma kerja nanti saya sampaikan ke korlap” Ucapnya.

Diduga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata dengan maraknya Peredaran dan penjualan obat keras golongan G diwilayah Polres Tegal, sehingga para penjual dan pengedar obat haram ini makin marak dan sangat bebas beroprasi.

Sebagaimana diketahui bahwa ancaman hukuman bagi para penjual serta pengendar obat-obatan golongan G Tramadol dan Eximer, tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pengganti pasal 196 UU No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Polres Tegal beserta masyarakat diharapkan bisa berkolaborasi memberantas obat keras golongan G, sekaligus untuk menyelamatkan generasi muda dari efek obat Tramadol dan Eximer.

IMG 20250110 WA0081
(Tim)

Berita Terkait

Bangunan RSU Pratama Solor Retak, Kontraktor Salahkan Tanah dan Batu.
Polemik Surat Kuasa Desa Bongas Wetan: Mencatut Nama Besar TNI-Polri Tanpa Izin? GMOCT akan Bersurat Resmi ke Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar
Kedudukan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris Ditinjau dari Hukum Adat Sikka.
Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Semua Personel
Kejaksaan Negeri Kuningan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan ASN Dishub
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor
Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat
Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:00 WIB

Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis G Berkedok Toko Kelontong di Tegal Tak Tersentuh APH

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:38 WIB

Polemik Surat Kuasa Desa Bongas Wetan: Mencatut Nama Besar TNI-Polri Tanpa Izin? GMOCT akan Bersurat Resmi ke Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:10 WIB

Kedudukan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris Ditinjau dari Hukum Adat Sikka.

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:31 WIB

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Semua Personel

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:14 WIB

Kejaksaan Negeri Kuningan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan ASN Dishub

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:18 WIB

Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:10 WIB

Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Betah Dengan Alam, Kunci Keseimbangan Hidup.

Jumat, 10 Jan 2025 - 22:20 WIB

LINTAS DAERAH

Sambut Tahun Baru Dengan Meningkatkan Kualitas Diri*

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:27 WIB