Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.

- Penulis Berita

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.

 

Boyolali – Patrolinews86.com. Kepolisian sektor Klego Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang disertai kelalaian hingga menyebabkan luka berat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dukuh Klego, Desa Klego, Kecamatan Klego, Boyolali.

Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena melibatkan penggunaan senjata tajam dan berujung pada cedera berat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena tindakan tersebut dapat mengancam keselamatan orang lain dan memicu situasi yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor SPKT/POLSEK KLEGO/POLRES BOYOLALI/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 3 Januari 2025.

Korban berinisial R (22), seorang mahasiswa asal Dukuh Pelang, Desa Bade, Kecamatan Klego, sedang berkumpul bersama teman-temannya di halaman rumah A (30), warga setempat. Sebelumnya, mereka diketahui mengonsumsi minuman keras.

Pelaku, berinisial MVK alias P (29), warga Dukuh Ngembat, datang membawa senjata tajam jenis sabit. MVK menuduh salah satu dari mereka mencuri ponselnya yang hilang. Ketegangan meningkat ketika R mencoba merebut senjata tajam tersebut, tetapi malah terluka pada kaki kanannya akibat sabit yang diduga berkarat. Luka yang serius mengakibatkan korban harus menjalani amputasi kaki.

Polisi mengamankan satu bilah sabit yang digunakan pelaku. Setelah menerima laporan dari P (54), pedagang asal Jepara yang juga saksi dalam kasus ini, petugas Polsek Klego segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menangkap pelaku.

Sementara itu Kapolsek Klego AKP Utomo, menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai. MVK telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 360 ayat (1) KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKP Utomo mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas, terutama dalam kondisi emosional. “Tindakan tegas akan kami lakukan terhadap siapa saja yang terbukti membawa senjata tajam tanpa hak, apalagi sampai membahayakan keselamatan orang lain,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kasihumas menyampaikan Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku tindak pidana. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif,” tutup AKP Arif Mudi Prihanto.( Samira )

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor
Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat
Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 
GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas
BNN MENANGKAN 2 GUGATAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Kesalahan Pemerintah atau Kegagalan Sistem..?
Masyarakat Ajukan Mosi Kepada Camat Lemahwungkuk Atas Ke-tidak Percayaan Pada Ketua RW. 11 Petireman.
Kades Teluk Bakung Dikriminalisasi, LI BAPAN Kalbar : Mereka Group Kapitalis Penjajah Negara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:18 WIB

Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:49 WIB

GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:31 WIB

BNN MENANGKAN 2 GUGATAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:29 WIB

Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:45 WIB

Kesalahan Pemerintah atau Kegagalan Sistem..?

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:11 WIB

Masyarakat Ajukan Mosi Kepada Camat Lemahwungkuk Atas Ke-tidak Percayaan Pada Ketua RW. 11 Petireman.

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Kades Teluk Bakung Dikriminalisasi, LI BAPAN Kalbar : Mereka Group Kapitalis Penjajah Negara

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Skandal Seleksi P3K Sikka: Kegagalan Sistem Dan Kehilangan Kepercayaan.

Rabu, 8 Jan 2025 - 10:20 WIB