Pengembang Serahkan PSU ke Pemkab Indramayu Untuk Keberlanjutan Pemeliharaan Perumahan

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang Serahkan PSU ke Pemkab Indramayu Untuk Keberlanjutan Pemeliharaan Perumahan

Indramayu – Patrolinews86.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memastikan keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur, sejumlah pengembang perumahan di Kabupaten Indramayu menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Acara serah terima ini berlangsung di Pendopo Kabupaten dan dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, Kepala SKPD, para pengembang, serta masyarakat penerima manfaat, Rabu (4/12/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban mereka sesuai peraturan perundang-undangan. Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan pengembang menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah setelah proyek perumahan selesai.

“Penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga dan memelihara PSU ini demi kenyamanan warga,” ujar Bupati.

Nina menambahkan, sampai dengan saat ini pengembang yang telah menyerahkan PSU ke Pemkab Indramayu telah mencapai 38 pengembang. Selain itu sejak tahun 2021-2024, Pemkab Indramayu juga telah membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni sebanyak 8.580 unit.

Kemudian pada tahun 2024 ini, Pemkab Indramayu juga telah membangun MCK skala individual sebanyak 714 unit kepada 14 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 14 Desa dan membangun sumur bor air minum sebanyak 850 sambungan rumah.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menjelaskan, penyerahan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Dengan pengelolaan yang terpusat oleh pemerintah, diharapkan PSU dapat terpelihara dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dengan serah terima ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Kolaborasi seperti ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pengembang lain untuk turut berkontribusi dalam membangun daerah,” kata Erpin. (Agus Sulis/Aa Deni)

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru