Korupsi Dana Desa.

- Penulis Berita

Selasa, 19 November 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana Desa.

Oleh : Yuliana Clarita Hayong.

Kesenjangan sosial di desa semakin menjadi perhatian, terutama korupsi.
Korupsi dana desa adalah cermin dari budaya korupsi yang masih mengakar di banyak lapisan pemerintahan, namun dengan tekad dan langkah nyata, kita bisa mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera, di mana setiap rupiah dana desa digunakan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan segelintir orang.
Korupsi dana desa menjadi masalah sosial yang semakin memprihatinkan di banyak daerah.
Meskipun dana desa seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kenyataannya banyak desa yang justru tidak merasakan dampaknya secara langsung.
Salah satu penyebab utama adalah penyalahgunaan dana desa oleh oknum pemerintah desa yang tidak bertanggung jawab.

Dana desa, yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mestinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan di desa.
Namun, dalam banyak kasus, dana ini justru “ditilap” oleh kepala desa atau aparat desa lainnya melalui praktek korupsi.
Mereka memanfaatkan pos-pos anggaran untuk kepentingan pribadi, mulai dari penggelembungan biaya proyek hingga pengalihan dana untuk proyek yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Korupsi dana desa bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat desa.
Misalnya, proyek pembangunan jalan yang semestinya dapat meningkatkan aksesibilitas warga, seringkali terbengkalai atau dibangun dengan kualitas yang buruk karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan tersebut disalahgunakan.
Akibatnya, masyarakat desa tetap hidup dalam keterbatasan dan kesulitan meskipun dana yang seharusnya mereka terima cukup besar.

Masalah ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Banyak desa yang tidak memiliki sistem akuntabilitas yang jelas, sehingga penyalahgunaan dana sulit untuk dideteksi.
Masyarakat desa sering kali kurang memiliki pengetahuan atau akses untuk mengetahui bagaimana dana desa dikelola, sehingga mereka tidak dapat mengawasi penggunaan anggaran dengan efektif.

Korupsi dana desa menunjukkan bahwa selain adanya dana yang melimpah, kesadaran akan pentingnya integritas dalam mengelola keuangan publik juga harus ditingkatkan.
Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum perlu lebih tegas dalam memerangi korupsi di tingkat desa dengan memberikan sanksi yang berat bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan dana desa.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat desa melalui pelatihan pengelolaan anggaran dan pengawasan publik dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan transparansi.

Pada akhirnya, korupsi dana desa hanya akan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat manfaat dari pembangunan yang lebih merata.
Untuk itu, pemberantasan korupsi di tingkat desa harus menjadi prioritas agar dana desa benar-benar dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Wahyudin Kades Kawungsari bersama masyarakat perbaiki jalan terkena longsor dengan bergotong royong 
Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber
LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bojong Kuningan Berjalan lancar 
Website Desa Telah Diatur Undang Undang Dan Gunakanlah Domain Yang Telah Di Tentukan Kominfo
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan ( BAHUREKSO) Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Dian Pekalongan
Peningkatan Literasi Digital: Pelatihan Komputer bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa
PEMBANGUNAN DESA MAYUNG KECAMATAN GUNUNG JATI BEBAS TANPA KENDALA.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:13 WIB

GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

Rabu, 2 April 2025 - 16:46 WIB

Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan

Rabu, 2 April 2025 - 14:31 WIB

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?

Selasa, 1 April 2025 - 12:54 WIB

Pembunuh Sadis pada Wartawan ahirnya Dihukum Seumur Hidup!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:29 WIB

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:12 WIB

LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:17 WIB

Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:48 WIB

Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi

Berita Terbaru