Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Remaja Diduga Akan Lakukan Tawuran Konten
POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Polres Cirebon Kota melalui Satuan Samapta berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran konten di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Minggu (15/9/24) dini hari.
Ketiga remaja tersebut diamankan di Jl. Kutagara Jagasatru, Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Dalmas, AIPTU Asep Rosan Sanjaya, dan di bawah pengawasan Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru R, S.Sos.I., M.H.
Remaja yang diamankan adalah PN (15), IAP (17), dan MA (16). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah celurit dan satu handphone merek Samsung JPro.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi tawuran konten, dan segera menindaklanjutinya dengan operasi ini,” ujar AKP Endoy Sahru.
AKP Endoy menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah hal-hal yang dapat merusak ketertiban umum,” tegasnya.
Ketiga remaja tersebut telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif, seperti tawuran konten yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan operasi rutin guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Dedi)