KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DARI PERS LAHAT BERSATU

- Penulis Berita

Rabu, 4 September 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DARI PERS LAHAT BERSATU (PLB) MENGAWAL MARWAH DAN INTEGRITAS JURNALIS DI HALAMAN KANTOR DPRD KAB. LAHAT

Lahat–Sumsel :
Patrolinews86.com – Pada hari Rabu tanggal 04 September 2024, Pukul 09.30 WIB bertempat di depan Kantor DPRD Kab. Lahat jajaran personel polres lahat dibawah pimpinan kasat Binmas AKP M.Sitompul SH, yang di dampingi kasat Samapta AKP Hipni SH, kBO binmas Iptu Resmi Sihombing, beserta personel gabungan polres lahat mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa dari Pers Lahat Bersatu (PLB) Mengawal Marwah Dan Integritas Jurnalis.

Aksi unjuk rasa dari Pers Lahat dilatarbelakangi oleh Ucapan lisan Oknum ASN DPRD Lahat (LINOKI) yang melukai perasaan Pers saat bertugas melakukan peliputan acara pelantikan Anggota DPRD Lahat pada Senin 26 Agustus 2024 untuk wartawan keluar dari ruang utama karena ini banyak barang – barang Dewan yang masih berada dimeja nanti terjadi kehilangan kami persilahkan juru foto dan wartawan silakan keluar dulu”

Kegiatan Aksi Unras dipimpin oleh koordinator lapangan Sdr. Ishak Nasroni (PWI Sumsel) dan orator Ketua PWI Lahat Sdri. Nurmala, Ketua IWO Kab. Lahat Sdr. Suplemen, Ketua IWO Indonesia Sdr. Heri, Ketua FJL Kab. Lahat Sdri. Lili Hartati, Ketua SMSI Kab. Lahat Sdr. Dafri dan Ketua PWRI Kab. Lahat Sdr. Meriansyah dengan jumlah massa sebanyak ± 70 (tujuh puluh) orang dengan menggunakan kendaraan Mobil Komando Soundsystem Jenis Pick up dan Banner dan Karton Panji Panji Demokrasi serta Bendera.

Pernyataan Sikap aksi :
1.Kami meminta kepada Pemkab. Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kab. Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama LINOKI.
2.Kami meminta supaya oknum yang bersangkutan melakukan perminataan maaf secara terbuka pada seluruh insan pers atau wartawan yang sedang bertugas di Kab. Lahat, khususnya pada teman – teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.
3.Kami minta agar tuntutan kami segera mungkin dilaksanakan oleh pihak – pihak yang termaksud.
4.Karena permintaan maaf tidak dapat serta merta mengahpuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana maka kami akan membawa persoalan ini ke rana hukum dengan melaporkanya ke pihak berwajib.

Rangkaian Kegiatan Aksi Unjuk Rasa, yaitu melakukan Orasi dari berbagai ketua orgsnisasi media yg ada di kab lahat
-Tindak tegas oknum ASN Sekretariat DPRD Kab. Lahat
-Segala bentuk yang menghalangi tugas wartawan diancam pidana maksimal diancam pidana maksimal 2 tahun atau denda Rp. 500 juta rupiah
-Stop! meremehkan wartawan kami dalan menjalankan tugas dilindungi Undang Undang kebebasan Pers amang konstitusi PWRI
-Wartawan profesi mulia bukan pencuri/maling kami salah satu pilar demokrasi jangan sakiti kami, kami pun bisa tegas, tehas dan tegas!!! kami akan tegas tegak berdiri.
-Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Polres Lahat yang telah mengawal dan mengamankan kegiatan kami.

Pukul 09.50 WIB massa diterima Staf Ahli Bupati Lahat Marliansayah dan Kabag Fasilitasi DPRD Kab. Lahat Wansyah adapun tanggapan dari :
-Permohonan maaf pimpinan tidak bisa menerima rekan – rekan media karena saat ini sedang berdinas luar
-Tuntutan hari ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang ada selanjutnya mari kita bicarakaan bersama agar saya tidak salah dalam menyampikan kepada pimpinan kami dalam hal ini PJ Bupati Lahat.
-Pemberian pernyataan Sikap oleh Dewan Advokasi Pers Kab. Lahat Sdr. IMAM RUSTANDI kepada Pihak Pemkab Lahat dan Pihak DPRD Kab. Lahat.

Agusman

Berita Terkait

Maling Kembali Beraksi Di Pasar Alok, Kota Maumere
Polres Lahat Gelar Pengamanan, Pengawalan Dan Penghantaran Kotak Hasil Rekapitulasi
Pemkab Klaten Salurkan Rp 9,3 Miliar BLT DBHCHT
Sat Samapta Polres Pekalongan Gelar Pengecekan Peralatan SAR
Kapolres Tegal Pimpin Apel Siaga Tanggap Bencana di Lapangan Aspol Kalibliruk
DPW Vox Point Sikka Apresiasi Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Pemda Kabupaten Sikka.
Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif
Pengembang Serahkan PSU ke Pemkab Indramayu Untuk Keberlanjutan Pemeliharaan Perumahan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:24 WIB

Pengguna Jalan Nasional Wilayah 1 Jabar, Berikan Kado Istimewa Jalan Rusak Bagi Pengguna Jalan Di Hari Bhakti PU ke 79

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kesultanan Cirebon dan Republik: Sebuah Kajian Hubungan Kekuasaan dan Identitas Nasional

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:36 WIB

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:53 WIB

Lapas Brebes Kembali Berhasil Mempertahankan Predikat P2HAM, 2 Tahun Berturut-turut Konsisten Jaga Prestasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:46 WIB

Apresiasi Perwakilan Ormas PSHT P16, Audensi dengan Kapolres Dalam Penanganan permasalahan

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43 WIB

Cara Kalapas Brebes Berikan Suntikan Semangat dan Motivasi Bagi Warga Binaan Lepas Salat Dhuhur Berjamaah

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:04 WIB

Heboh.. ! Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bandung Barat kabarnya digugat LBH Ratu Adil Bandung

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:24 WIB

Hadiri Wisuda Ke-31 Universitas Kuningan (Uniku), Pj Sekda : jadilah generasi terbaik dari Kuningan untuk Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Maling Kembali Beraksi Di Pasar Alok, Kota Maumere

Minggu, 8 Des 2024 - 11:20 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Des 2024 - 17:36 WIB