PMI ilegal Asal Malaka Tenggelam Di Perairan Malaysia Dan Dipulangkan Ke Kampung Halamannya.
PATROLINEWS86.COM – KUPANG, NTT.
Seorang Pekerja Migran (PMI) ilegal ialah : Anastasia Seo (23) warga Dusun Webora, Desa Niti, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka ditemukan meninggal karena tenggelam saat menyeberang di perairan Malaysia.
Jenazahnya saat ini diterbangkan dari Medan menuju Kupang menggunakan pesawat Batik Air, dan diterima oleh petugas BP3MI NTT dan keluarga di terminal kargo Bandara El Tari Kupang pada Jumat 09/08/2024.
Penyuluh Hukum BP3MI NTT ialah : Yonas Bahan menyampaikan PMI ini baru saja berangkat ke Malaysia tanpa prosedur yang resmi pada bulan Juli lalu.
Hari ini kami menerima jenazah PMI non prosedural asal Malaka, atas nama Anastasia Seo.
PMI ini merupakan korban yang tenggelam di perairan Malaysia dan berangkat secara ilegal, ucapnya.
Lanjut Yonas, Anastasia berangkat secara ilegal bersama 9 WNI lainnya.
PMI ilegal yang berangkat ini jumlahnya ada 9 orang, ada 3 yang tenggelam dan meninggal.
Menurut informasi yang kami peroleh, 3 orang ini asal NTT, baru satu yang ditemukan sedangkan 2 lainnya belum, ungkapnya.
Jenazah Anastias dipulangkan ke kampung halaman difasilitasi oleh BP3MI NTT dan Pemda Malaka.
Kami memfasilitasi pemulangan jenazah dan mobil ambulance nya ditanggung Pemda Malaka.
Kami menghimbau kepada para pekerja, jika ingin bekerja di luar negeri bisa mencari informasi yang jelas di Dinas Ketenagakerjaan setempat di kabupaten atau kota atau di kantor BP3MI, tegasnya.
Yonas juga menambahkan belum ada informasi lebih lanjut terkait dua jenazah yang tenggelam di perairan Malaysia saat ini.
GELSON – PATROLINEWS86.COM
























