Seorang Oknum Guru Tega Menganiaya Muridnya Di TTU, Dilaporkan Ke Polisi.
patrolinews86.com – Kefamenanu.
Lagi dan lagi seorang oknum guru di kecamatan Insana Tengah, kabupaten Timor Tengah Utara, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NN tega menganiaya seorang anak muridnya QMJXN (13) hingga mengalami luka memar.
Aksi penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke SPKT Polres TTU.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat, 19/07/2024 pukul 08.00 Wita lalu.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar pada tangan.
Saat dikonfirmasi awak media patrolinews86.com saat , Senin, 29/07/2024.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut.
Lanjutnya, insiden penganiayaan ini dilaporkan oleh orang tua korban berinisial MSLW pada hari yang sama sekira pukul 16.05 Wita.
IPDA Wilco menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, terlapor dalam hal ini oknum Guru tersebut menganiaya korban.
Terlapor, ucapnya, diduga menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan rotan pada tangan korban sebanyak 1 (satu) kali.
Hal ini menyebabkan korban mengalami luka memar dan bengkak.
Pasca kejadian ini, ucap IPDA Wilco, pelapor dalam hal ini orang tua korban bersama korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kejadian ini.
Selanjutnya tentunya ditindaklanjuti oleh kepolisian dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegasnya.
Lip Gelson_patrolinews86.com
























