Ketua DPC PPWI Kuantan Singingi Soroti Maraknya Panti Pijat “Plus-Plus” di Sekitar Bundaran Carano

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PPWI Kuantan Singingi Soroti Maraknya Panti Pijat “Plus-Plus” di Sekitar Bundaran Carano

Patrolinews86.com.Kuantan Singingi, 10 Juni 2024 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Zulmadri, menyoroti maraknya keberadaan panti pijat ‘plus-plus’ di sekitar Bundaran Carano. Zulmadri mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah tempat yang beroperasi sebagai panti pijat namun diduga menawarkan layanan tambahan yang tidak sesuai dengan izin usaha mereka.

Beberapa tempat yang disorotan Zulmadri antara lain “Urut Tradisional” yang dikelola oleh seseorang berinisial S.S.,di lingkungan tiga Sinambek, serta panti pijat lain yang dikelola oleh individu berinisial F.N. Selain itu, sebuah tempat dengan inisial N.H. yang berada di depan Kedai Kopi Chagonti, tidak jauh dari Masjid Agung, juga termasuk dalam pengamatannya. Zulmadri menyatakan bahwa keberadaan tempat-tempat ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena lokasi mereka yang dekat dengan tempat-tempat umum dan ibadah.

“Kami melihat ada banyak panti pijat ‘plus-plus’ yang sepertinya lepas dari penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi. Pertanyaannya, ada apa? Kenapa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang?” tutur Zulmadri dengan nada kritis.

Zulmadri berharap agar Penjabat (PJ) Kasatpol PP Kuansing, Rio Kasyter, segera turun tangan untuk melakukan penertiban. Dia juga menekankan pentingnya mengecek apakah tempat-tempat tersebut memiliki izin usaha yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mendesak PJ Kasatpol PP Kuansing, Rio Kasyter, untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat-tempat tersebut. Kami perlu memastikan bahwa mereka memiliki izin usaha yang sesuai dan tidak melanggar peraturan yang ada,” tambahnya.

Kehadiran panti pijat ‘plus-plus’ di sekitar area umum dan tempat ibadah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tempat-tempat ini bisa beroperasi dengan bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.

Zulmadri menegaskan bahwa tindakan tegas dan cepat dari Satpol PP sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Sementara sampai berita ini ditayangkan , Kasatpol PP Rio Kasyter tengah dilakukan upaya Konfimasi

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru