Buntut Perampasan & Pengroyokan WNA Di Warung Made Seminyak Dilaporkan Korban

- Penulis Berita

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntut Perampasan & Pengroyokan WNA Di Warung Made Seminyak Dilaporkan Korban

 

Bali,patrolinews86.com-
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan korban melaporkan ke SPKT Polda Bali, jumat 24-5-2024.

Korban Inisial R laki-laki 44 tahun, karyawan swasta asal Jombang Jatim, beralamat banjar dukuh dalung Badung.

Adapun kronologis kejadian ;
Berawal pada Jumat tanggal 17 Mei 2024, pelapor dihubungi oleh orang yang mengaku bernama TC. WNA Australia, meminta pelapor datang ke Warung Made yang beralamat di Jl. Raya Seminyak no 7 Kuta Badung, dengan maksud untuk pembayaran hutang.
Kemudian pelapor mendatangi Warung Made bersama teman-temannya bertemu dengan terlapor/TC dan terlapor/MR, selanjutnya terlapor/TC mengatakan bahwa pelapor masih memilik hutang namun pelapor mengatakan bahwa sudah membayarnya dengan bukti transfer yang dimiliki pelapor. Kemudian terlapor/MR mengatakan bahwa pelapor belum membayar sisa hutang dan pelapor dipaksa untuk mengakui bahwa pelapor masih memiliki hutang dengan cara diintimidasi dan tidak diperbolehkan pulang sebelum mengakui bahwa pelapor masih memiliki hutang.
Selanjutnya terlapor/MR memukul dada pelapor dan terlapor/TC memukul pelapor bagian kepala belakang setelah itu pelapor dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya pelapor masih memiliki hutang sebesar Rp. 810.000.000 dan hari itu juga pelapor harus membayar Rp.400.000.000 dan sisa sebesar Rp. 410.000.000 dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2024.
Akhirnya pelapor mentransfer sebesar Rp. 400.000.000 ke rekening PT. UBC. dan terlapor/MR meminta jaminan berupa mobil honda Mobilio warna putih Nopol DK-1695-FW milik pelapor, dan mobilnya akan dikembalikan jika pelapor sudah membayar sisa hutangnya tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar ± Rp.1.026.000.000, untuk proses hukum lebih lanjut, pelapor mendatangi Kantor SPKT Polda Bali dengan laporan LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/386/V/2024/SPKT/POLDA BALI.

Permasalahan ini akan ditindak lanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku di Dtreskrimum Polda Bali, tutup Kabid Humas.
Humas polda Bali/Fi

Berita Terkait

Tragedi di Alun-alun Pemalang: Pohon Tumbang Tewaskan Tiga Jamaah Shalat Id, Siapa Bertanggung Jawab..?
Lukisan Sarkastik tentang IKN Dipamerkan di Jakarta, Simbol Impian atau Krisis?*
2 Bocah tewas setelah di temukan terseret air saluran di Kalijaga Kota Cirebon
Doa Ziarah Kubur Orang Tua, serta Adab dan Tata Caranya
Satu Jenazah Korban Longsor di Petungkriyono Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas 21 Orang
Viral Di Medsos, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Pallangga Berhasil Di Ungkap Polres Gowa
Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi 17 Warga Terdampak Longsor di Petungkriyono, 8 Orang Dalam Pencarian
Bencana Tanah Longsor di Ubung, Kapolda Bali Cek Lokasi dan Berikan Bantuan Kepada Korban

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 00:05 WIB

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bupati, Camat dan Kepala Desa Cibogo Kab.Bandung Barat mangkir dari gugatan LBH Ratu Adil di Pengadilan

Selasa, 8 April 2025 - 00:00 WIB

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Senin, 7 April 2025 - 21:23 WIB

Arthur Noija S.H., Perlindungan Hukum bagi Wartawan dalam Peliputan: Jurnalisme yang Bertanggung Jawab

Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB

Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 

Minggu, 6 April 2025 - 20:38 WIB

Kematian Jurnalis Muda Situr Wijaya: Misteri di Balik Kematian yang Menyisakan Duka dan Tanda Tanya, GMOCT Prihatin

Minggu, 6 April 2025 - 14:30 WIB

Terungkap Dugaan Jual Beli Tanah Carik di Jawa Barat, Pengamat Desak Gubernur Bentuk Tim Khusus Audit Aset Desa

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

“*Jangan Sampai Kebal Hukum!” Aliansi Wartawan Online Jateng Desak Polisi Tindak Tegas Penjual Rokok Ilegal di Cilacap*

Jumat, 4 April 2025 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 Apr 2025 - 20:55 WIB