Penjualan Obat Keras Golongan G di Stasiun Cilebut kios jon merekayasa Buka loringdor sedikit Untuk melabui, Pihak Kepolisian Agar Segera Memberantas dan Menutup kios tersebut
Bogor Patrolinews86.com – Maraknya penjualan obat terlarang golongan G tanpa memiliki ijin makin merajaleladi Bogor, Seperti di Jalan stasiun cilebut Kabupaten Bogor. Penjualan obat keras golongan G tersebut dengan modus sebagai toko kolontongan yang tertutup sedikit loringdor . Jon selaku bos nya diduga melibatkan anggota untuk memuluskan penjual obatnya mungkin biar aman dari sorotan tokoh dan warga setempat begitu juga MUI.
Saat awak media mendatanginya dan mengkonfirmasi yang Anggota Ketuanya itu Sipenjual obat keras golongan G sejenis Tramadol, Hexsimer dan yang bebas di perjual belikan tanpa resep dokter, Dengan lantang ia mengatakan kepada awak media Obat sekarang Semakin Mahal “silahkan beritakan kami tidak takut”ucapnya dengan nada keras seolah olah kebal hukum, dan ironisnya banyak para kalangan pemuda dan pelajar yang membeli obat terlarang tersebut seperti menjual kacang yang begitu enteng dan laku dan luput dari pemantauan APH.
Menanggapi hal tersebut dilapangan banyak yang Meminta kepada pemerintahan terkait khususnya kepada pihak kepolisian agar segera turun tangan untuk memberantas penjualan obat terlarang golongan G tersebut, Karna kerap meresahkan masyarakat dan merusak generasi anak bangsa .
Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. KUHP Kurungan penjara 5 tahun pidana 5 miliar
Ditempat terpisah Ketua LSM PBAK musadad SH Mengungkapkan dengan Tegas”Kami akan berkordinasi dengan sat Narkoba Polres Bogor atau yang ada di wilayah Metro dan Binmas setempat, Untuk segera memberantas penjualan Obat terlarang golongan G tersebut” karena ini merusan generasi muda anak bangsa, keterlibatan adanya oknum malah memuluskan. Penjualan dan semakin berani dan terang terangan dijual bebas tentu ini harus ditindak.” tegasnya. ( Cahya)