Diduga Adanya Pungli Ajaran Akhir Tahun di SMP N 15 Kota Cirebon
Cirebon,Patrolinews86.com -Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Manajemen keuangan dapat pula diartikan sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Sebagai suatu lembaga pendidikan perlu ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan disegala bidang baik segi sarana dan prasarana Pendidikan, fasilitas kerja maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga Pendidik. Untuk memenuhi sasaran tersebut sangat diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu pendanaan yang diberikan pihak pemerintah kepada sekolah yaitu dengan adanya dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau lebih kita kenal dengan dana BOS.
Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu. Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah.
Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana. Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS.
Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.
Namun dibalik banyaknya program dan besarnya anggaran dana bos dari pemerintah tetap saja dilapangan banyak sekali yang katanya kurang dan tidak mencukupi padahal anggaran dana bos jelas dalam realisasinya sesuai arkas dan markas yang intinya kebutuhan semua sudah terkaper oleh bos . Tetapi paktanya dilapangan selalu kurang dan program selalu disodorkan yang pada akhirnya guna memenuhi kebutuhannya selalu berujung pada pembebanan siswa atau orang tua siswa melalui pungutan dengan berbagai dalih.
Contoh di smpn 15 Kota cirebon kini muncul pungutan ahir tahun dan menjadi keprihatinan bagi orang tua siswa disaat ekonomi lagi kurang stabil dan terkesan memberatkan bagi orang tua siswa yang dianggap kurang mampu dan pas pasan apalagi menjelang hari raya kebutuhan keluarga dituntut bisa menutupi semua kebutuhan di keluarga .
Berbagai keluhan muncul ketika ada selembaran kertas yang diberikan dari pihak sekolah ke orang tua siswa dengan salih perpisahan, pungutan terjadi di SMPN 15 kota Cirebon muncul dari mulai kelas 9 dengan jumlah..800.000 ( delapan ratus ribu rupiah) yang katanya untuk perpisahan anak.
Namun hingga berita ini dilansir pihak sekolah belum bisa dipinta komentarnya tentang adanya rumor pungutan ini mengingat masih hari libur ( hari raya idul fitri) dan kabarnya sekolah baru masuk hari selasa tanggal 16 /4/2024
Kadisdik kota Cirebon yang bernama Hj.Kadini ketika diminta komentarnya tentang adanya pungutan ini melalui TLP selulernya dirinya menjawab, pada dasarnya kami melarang melakukan pungutan liar alias pungli yang tidak jelas legal pormalnya, tetapi apapun itu kami akan konfirmasi tentang berita ini dan haturkan terimakasih atas informasinya.” Ungkap kadisdik .
Sementara dilihat dilapangan sampul ijajah yang biasanya dikaper oleh dana bos , ini malah dijual dan dibebankan pada siswa .Terus bagai mana untuk anggaran dana bosnya..?
( Team )













