Diduga belum ada Perizinan Pengolahan Makanan Kadaluarsa dan Pengepul Minyak Goreng Bekas di Gudang Cikijing Majalengka.

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga belum ada Perizinan Pengolahan Makanan Kadaluarsa dan Pengepul Minyak Goreng Bekas di Gudang Cikijing Majalengka.

 

Majalengka,Patrolinews86.com.
14/3/2024. Gudang pengolahan makanan kadaluarsa dan Minyak goreng bekas pakai atau kata istilah minyak jelantah yang diketahui berada di wilayah kecamatan cikijing kabupaten majalengka, diduga kuat belum kantongi izin dari dinas terikait .

Berdasarkan informasi dari beberapa warga sekitar bahwa pemilik Gudang tersebut berinisial Dd, dan di gudang yang berada di belakang rumah tersebut melakukan penimbunan minyak goreng bekas pakai sebagai transit untuk kemudian dikirim ke luar kota dan juga untuk pengolahan makanan kadaluarsa.
“Gudang atau tempat kegiatan tersebut kami mencurigai belum berizin dan tentunya menurut kami kegiatan itu perlunya ada kegiatan kontrol dari pihak yang berwenang, karena minyak goreng bekas dan pengolahan makanan kadaluarsa bukannya termasuk limbah berbahaya?” Ungkap beberapa sumber yang minta dirahasiakan namanya.

Untuk melengkapi informasi awak media yang tergabung di organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka mengunjungi lokasi gudang dan berhasil menemui DD sang pemilik.

”Disini tempat gudang sementara minyak goreng bekas atau jalantrah dan Setelah terkumpul banyak, nantinya di kirim ke PT ABI di Bogor, lalu kemudian diekspor ke luar untuk dijadikan bahan Biosolar.
Sedangkan Kripik krupuk yang sudah kadaluwarsa serta makanan yang sipatnya di goreng bisa di proses di ambil minyaknya dengan cara di godog dicampur dengan minyak goreng beku lalu di peras bahan yang sudah di panaskan oleh alat khusus untuk mengambil minyaknya kembali” ungkap’ Dd sa’at di konfirmasi oleh Tim Aliansi wartawan Indonesia, senin (7/3/2024).

Saat disinggung perizinan maupun AMDAL analis dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup DLH, DD berkilah dirinya masih nginduk ke pusat.
“Status saya sekarang ini adalah karyawan atau kepanjangtanganan PT ABI dari jakarta yang Gudang pengolahannya di daerah bogor, untuk mencari dan menampung limbah minyak jalantrah dari masyarakat baik dari pedagang kuliner dan Rumah makan di wilayah cirebon majalengka ciamis bahkan dari luar daerah.
Dan kegiatan disini baru berjalan belum ada satu tahun, memang sekarang ini saya sedang mengurus perizinan di Majalengka” jelas dd kepada tim media.
** Team **

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Berita Terbaru