PLN Harus Tindak Tegas Terkait Dugaan Pencurian Aliran Listrik Untuk Usaha UN Pemilik Ratusan Kos-kosan di Koja Jakarta Utara

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Harus Tindak Tegas Terkait Dugaan Pencurian Aliran Listrik Untuk Usaha UN Pemilik Ratusan Kos-kosan di Koja Jakarta Utara

 

Jakarta patrolinews86.com – Diduga UN pemilik ratusan pintu kos-kosan di Koja Jakarta Utara melanggar perijinan dengan mencuri aliran listrik, hal tersebut dilantari berdasarkan informasi warga terkait adegan pencurian secara terang-terangan kepada awak Media kabarSBI.com, 1 Marer 2024.

Pelaku diduga memanipulasi perbuatannya dengan memasang meteran listrik dibagian depan saja untuk formalitas saja agar warga sekitar tidak mencurigai hal tersebut. Atas kejadian tersebut jelas negara dirugikan oleh UN selaku pemilik kos-kosan karena dengan tindakannya tersebut warga berharap PLN melalui P2TL segera menindak lanjuti.

Menurut informasi warga sekitar kos-kosan tersebut dibangun sudah 5 tahun lebih dan hanya sebagian saja yang menggunakan meteran listrik, lainnya lebih banyak gak pake meteran. Setelah ada salah seorang warga mengetahui pelanggaran dugaan pencurian listrik segera mengadukan kepada pihak Media SBI.

Tim Media SBI Investigasi kemudian mengecek langsung tempat kos-kosan tersebut di RW 7 Koja Jakarta Utara dan menemukan dari beberapa ratus pintu hanya berapa pintu saja yang menggunakan meteran agar warga setempat tidak mencurigai.

Hal tersebut merupakan tindakan pencurian listrik PLN harus segera menindak lanjuti berdasarkan Pasal 12 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pelaku pencurian listrik dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Jika ditemukan bukti-bukti tambahan atau adanya pengulangan tindakan pencurian listrik, hukuman pidana dapat diperberat. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencurian Energi Listrik.

(tim/red)

Berita Terkait

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB