Tebar Hibah Alat Masak Listrik ,PT. Kantor Pos Indonesia Kecamatan Cibeber Dipadati Penerima Manfaat
Cianjur | patrolinews86.com, -Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) telah menertibkan peraturan Mentri ESDM Nomer 11 Tahun 2023 tentang penyediaan alat masak berbasis listrik bagi rumah tangga, sebagai turunannya telah diterbitkan pula sebagai teknis penyedia alat masak berbasis listrik (AML) Melalui keputusanku Mentri ESDM No.548.K/TL.04/DJL.3/2023.
“Target rumah tangga penerima manfaat adalah pelanggan PLN berdaya 450 VA sampai 1.300 VA.
Hibah alat masak berbasis listrik ( Megicom) ini telah direalisasikan melalui PT. Pos Indonesia cabang Cibeber
kabupaten Cianjur pada hari Kamis tanggal 8 Februari 2024.
Kepala PT. Pos Indonesia cabang Cibeber Anisah Nurohmah menjelaskan saat dikonfirmasi awak media, bahwa program yang direalisasikan hari ini adalah program kementerian ESDM, PT. Pos Indonesia cabang Cibeber hanya sebagai kuasa untuk penyaluran, Jumlah penerima manfaat secara keseluruhan di kecamatan Cibeber 457 Penerima Manfaat dari 18 Desa. “Ada 2 Desa yang belum mendapatkan yaitu desa Cibadak dan peteuycondong.” Jelas Anisah
Sabung Anisah, penyaluran Hibah alat masak listrik ini dijadwalkan dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib,
” Allhmdllah Antusias wargapun sangat tinggi, sehingga area parkir depan kantor pos Indonesia cabang Cibeber dipadati warga penerima manfaat.” Ucap Anisah
Salah seorang penerima manfaat Berinisial YN (42) warga Cikondang menyampaikan, bahwa sangat bermanfaat dengan adanya bantuan hibah alat masak listrik ini, selama ini kalau memasak nasi itu selalu memakai Gas, dan dengan adanya hibah alat masak listrik bisa lebih irit dan cepat dalam memasak.”sangat membantu sekali. “Ujar penerima manfaat
Tak hanya itu seorang juru parkir di depan kantor pos yang bernama Omen merasa kewalahan mengatur ketertiban kendaraan warga penerima manfaat yang lalu lalang berdatangan silih berganti.”pungkasnya
(Deden Sudiana)
























