Kawanan Pencuri di Perumahan GSP Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Ciko, 2 Masih DPO

- Penulis Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan Pencuri di Perumahan GSP Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Ciko, 2 Masih DPO

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk kawanan pembobol rumah di Perumahan GSP Jalan Mahoni Raya D.8 RT 06 RW.12 Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Para pelaku yakni TAS, MY dan DM berhasil ditangkap pada hari Kamis 27 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di tempat kost di daerah Losarang Kabupaten Indramayu. Sedangkan R dan DS masuk dalam DPO.

Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik mengatakan, kronologis kejadian bermula pada Hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekitar jam 07.00 WIB para pelaku dari tempat kost di daerah Losarang Kabupaten Indramayu menuju ke Kota Cirebon dengan menggunakan satu unit mobil dan dua motor serta membawa alat yang sudah di persiapkan di dalam tas.

Sesampainya di Kota Cirebon sekira pukul 09.00 WIB, lanjut Wakapolres, kemudian para pelaku keliling Kota Cirebon mencari Target.

“Jadi modus dari para pelaku mencari sasaran secara acak dengan rumah yang kosong,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.Ik., C P.H.R saat konferensi pers, Rabu (6/12/23).

Setelah target sudah ada, R (DPO) dan DS (DPO) menunju ke TKP setelah memastikan tidak ada orang. Kemudian mereka memanggil T dan M untuk segera beraksi.

“R mengambil alat yang ada di dalam tas dan membuka kunci gembok pagar dan T menutupi aksi. Setelah masuk mereka mengambil barang yang didalam rumah,” bebernya.

Dari aksinya, mereka berhasil menggasak berupa 10 jam tangan dan satu unit HP. Setelah beraksi mereka langsung kembali ke tempat kost di Losarang Indramayu.

Adanya informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari upaya-upaya penyelidikan tersebut kemudian berhasil didapat petunjuk tentang identitas, dan alamat yang diduga sebagai pelaku.

“Tiga pelaku kami tangkap di tempat kost di daerah Losarang Indramayu dengan barang bukti berupa 2 jam tangan,1 unit mobil Toyota AGYA warna Hitam, 1 unit sepeda motor Xeon, 1 set anak kunci yang sudah di modif, 1 tas slempang warna hitam, 1 dus book handphone, 6 buah dus box jam tangan berbagai merk, 1 buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah linggis kecil yang sudah di modifikasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHPidana dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Dedi)

Berita Terkait

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja
Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.
Stik lemdiklat polri,gelar donor darah sambut dies natalis ke-79.
Polri,melau polda Riau berhasil ungkap 2 ton sabu di kepri berhasil di tangkap dari 8 juta jiwa bahaya narkoba
Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja ( Kunker) Ke Polres Lahat
Rakernis Mabes polri Gabungan 4 satker pusat polri dan pemberian penghargaan 13 satker peraih ikpa 100 persen.
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46 WIB

Longsor di Gunung Kuda Bobos Cirebon, Menelan korban  puluhan pekerja tertimpa longsor.

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:40 WIB

HP Tertinggal di Kasir Indomaret Hilang Diambil Orang Tidak Dikenal

Senin, 26 Mei 2025 - 21:52 WIB

Pergerakan Tanah Rusak Enam Rumah di Garut Warga Pilih Mengungsi

Senin, 26 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pabrik Triplek PT. Kayu Alam Lestari di Pekalongan Terbakar 

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

Akses Jalan di Desa Jagabaya Garut Lumpuh Akibat Longsor

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:19 WIB

Jajaran LMPI Kab.Kuningan Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Panglima TB. Syahroni 

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:45 WIB

Razia Knalpot Brong di Depan Mako Polsek Pagaden, 16 Unit R2 Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:06 WIB

Puskesmas Sukahurip Cigedug Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB

LINTAS DAERAH

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB