Desa Cimara Belum Melunasi Administrasi Ke PT Geosindo. Sukendar. SH Sekjend Sigab Jabar “Ya Betul Kurang 15 Juta Lagi”

- Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Cimara Belum Melunasi Administrasi Ke PT Geosindo. Sukendar. SH Sekjend Sigab Jabar “Ya Betul Kurang 15 Juta Lagi”

Kuningan, Patrolinews86.Com – 21/09/2023 00:56 Wib Masih ingat pastinya akan PT Geo-Informatika Solusindo (Geosindo) dalam membantu percepatan penetapan dan penegasan wilayah batas desa di Jawa Barat.

Direktur Geosindo Rheza Wahyu Anjaya ketika di Whatsapp oleh Sekjend Sigab Jabar Sukendar. SH (20/09) namun yang bersangkutan belum menjawab pesan whatsapp saya.” Ungkap Sukendar. SH.

Namun menurut narasumber yang sangat di percaya bahwasanya memang betul kalau desa cimara belum menyelesaikan administrasi senilai 15 juta lagi terkait pemetaan tapal batas ke PT Geosindo.Lantas siapa harus yang bertanggung jawab….?????

Mengingat akan pentingnya terkait Pemetaan batas wilayah ini penting untuk segera diselsaikan karena berhubungan dengan kondisi ekonomi, pendataan penduduk, penertiban administrasi pemerintahan, dan mendorong pemanfaatan potensi sumber daya,” maka di harapkan desa cimara harus segera menyelesaikan segera dengan PT Geosindo. ucap Sukendar.SH

Melanjutkan lagi bahwa ketika mendapati temuan tersebut maka buat kami ini harus di kembangkan dan sudah sangat patut diduga telah terjadi maladministrasi yang mengarah kepada dugaan penyalahgunaan anggaran yang sangat signifikan karena sangat jelas sudah di anggarkan dari APBDes.

Selain itu, penetapan wilayah batas ini juga untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pendapatan desa, recovery ekonomi nasional, dan juga dapat mempermudah perencanaan pembangunan wilayah.

Berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 dikatakan bahwa daerah diharapkan dapat segera melakukan penetapan penegasan batas wilayah desa.(KEN)

Berita Terkait

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:08 WIB

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:52 WIB

Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:01 WIB

Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:50 WIB

Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:01 WIB

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:33 WIB

Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:51 WIB

Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar

Minggu, 1 Jun 2025 - 12:11 WIB

HUKUM

Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Layanan “Satu Jam Saja” Terbitkan 74.852 Dokumen dalam 100 Hari Kerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:56 WIB